Bekasi – Bogor – Dinas PPKB bersama Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Klasifikasi Institusi Masyarakat Perdesaan (IMP) Mandiri di dua wilayah, yaitu Kabupaten Bekasi pada Selasa (16/9/2025) dan Kota Bogor pada Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini juga diikuti oleh Penyuluh KB (PKB) lapangan serta PPKBD setempat.
Kegiatan klasifikasi ini bertujuan memperkuat kelembagaan IMP Mandiri dengan membentuk struktur organisasi yang lebih jelas dan sesuai kebutuhan, sehingga program kerja dapat terarah dan peran setiap anggota lebih optimal.
Selain penguatan kelembagaan, peserta juga diarahkan untuk meningkatkan aktivitas IMP Mandiri di lapangan, meliputi:
- pertemuan rutin bulanan,
- kegiatan penyuluhan, KIE, dan pemberdayaan masyarakat,
- peningkatan kualitas pelaporan dan data agar program terukur secara akurat.
Meski aktivitas lapangan berjalan cukup baik, tantangan masih ditemui pada aspek pelaporan. Laporan seringkali belum konsisten dan masih terdapat perbedaan penamaan dokumen, meskipun kegiatan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan.
“IMP yang berjalan sudah aktif, namun pelaporan masih menjadi tantangan. Ke depan, perlu ada penguatan dalam dokumentasi agar setiap kegiatan tercatat dengan baik dan bisa mendukung evaluasi program,” ungkap salah satu peserta.
Melalui klasifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor bersama Kemendukbangga Provinsi Jawa Barat berharap IMP Mandiri dapat semakin solid, transparan, dan aktif dalam menjalankan kegiatan, sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan keluarga dan masyarakat di wilayah masing-masing.