Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Polri menguatkan pengawasan internal di tubuh Korps Bhayangkara. Menurutnya, pengawasan semestinya diperketat karena banyak oknum polisi yang justru menjadi pelaku, membantu, dan melindungi tindak kriminal.
“Pak Kapolda (Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto) bisa dibayangkan, kalau polisi tugasnya mengayomi, melindungi, lalu yang penjahatnya adalah oknum (polisi), bagaimana jadinya negara ini,” tegas Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolda Kalteng dan Kapolres Jaktim, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Komisi III DPR mengadakan RDP dengan Kapolda Kalteng untuk mendengarkan penjelasan perihal kasus pembunuhan yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan Setyanto dengan korban laki-laki berinisial BA. Selain membunuh, Brigadir Anton juga mengambil mobil milik korban.
“Saya hormat karena ada langkah cepat, tegas memberhentikan, lalu kita proses ke peradilan,” ujarnya.
Namun demikian, ia menyayangkan banyaknya oknum anggota Polri yang terlibat kasus hukum. Dia pun meminta Komisi III mengadakan RDP dengan para pejabat tinggi Polri untuk membenahi pengawasan internal.
“Mohon kiranya RDP berikutnya mungkin kita undang Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum), undang Kabid Propam, karena kejadian banyak sekali di seluruh Indonesai, bagaimana mekanisme pengawasan internal,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu juga berharap Polri dapat memperbaiki pengawasan internal karena banyaknya oknum polisi yang terlibat kasus hukum akan menggerus kepercayaan masyarakat.
“Kita mau kepercayaan publik terhadap institusi Polisi itu terjaga. Anda bisa banyangkan kalau masyarakat tidak lagi percaya Polri, di mana lagi kita mencari keadilan?” pungkasnya.