AS Soroti QRIS dan GPN dalam Negosiasi Dagang, Ini Respons dan Data Indonesia

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Dalam forum negosiasi perdagangan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat yang digelar awal pekan ini, isu sistem pembayaran domestik Indonesia kembali mencuat. Delegasi Amerika Serikat secara khusus menyinggung keberadaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai potensi hambatan terhadap akses pasar penyedia layanan keuangan asing.

Kekhawatiran AS didasarkan pada asumsi bahwa dominasi sistem pembayaran domestik Indonesia dapat mengurangi ruang masuk bagi perusahaan asing seperti Visa, Mastercard, dan platform dompet digital global lainnya. Dalam pernyataannya, perwakilan AS menyebutkan bahwa regulasi yang mengarahkan transaksi ke jaringan nasional bisa berdampak pada fair competition dan keterbukaan pasar digital.

Data dan Capaian Sistem Pembayaran Domestik

Sejak diluncurkan oleh Bank Indonesia, QRIS telah mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga Desember 2024, QRIS telah digunakan oleh lebih dari 35 juta merchant, dengan penetrasi yang menjangkau 99% kabupaten/kota di Indonesia. Transaksi menggunakan QRIS mencapai Rp 212,4 triliun sepanjang tahun 2024, naik lebih dari 80% dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Kepala BKKBN Kukuhkan Ketua Umum Persit KCK Jadi Bunda Asuh Stunting

Sementara itu, GPN, yang diluncurkan sejak 2017, telah menciptakan jaringan switching domestik yang mengurangi ketergantungan pada sistem asing. Menurut data Bank Indonesia, lebih dari 80% transaksi debit domestik kini diproses melalui jaringan GPN, menghasilkan efisiensi biaya hingga 30% bagi perbankan nasional.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam pernyataan terpisah menyebutkan bahwa sistem ini merupakan “pilar penting dalam kedaulatan sistem pembayaran nasional yang efisien, aman, dan inklusif.”

Respons Pemerintah Indonesia

Menanggapi sorotan AS, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa QRIS dan GPN tidak dimaksudkan untuk membatasi akses pelaku asing, melainkan untuk memastikan stabilitas, efisiensi, dan kemandirian dalam ekosistem pembayaran digital. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Indonesia tetap membuka kerja sama internasional, namun dengan prinsip keberimbangan dan perlindungan terhadap infrastruktur strategis nasional.

Baca Juga :  Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui bank bjb Bisa Dapat Cashback 63%

“Dalam ekonomi digital yang berkembang pesat, negara seperti Indonesia membutuhkan kontrol terhadap jalur transaksi dan data. Ini bukan bentuk proteksi, melainkan hak atas kedaulatan ekonomi,” ujarnya dalam konferensi pers.

Konteks Global

Sorotan AS terhadap kebijakan digital di negara-negara mitra dagangnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, Washington juga melayangkan kritik serupa terhadap India dan Tiongkok yang menerapkan kebijakan lokalisasi data dan sistem pembayaran nasional.

Indonesia, sebagai salah satu negara dengan potensi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara (diperkirakan mencapai USD 130 miliar pada 2025), menjadi perhatian strategis bagi pelaku global dalam sektor teknologi keuangan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang
Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS
Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?
Membangun SMK Unggul dan Relevan melalui Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK 2025
Mendikdasmen: Iduladha, Sarana Manusia Menyucikan Jiwa dan Memperkuat Akhlak Mulia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:55 WIB

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:20 WIB

Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:40 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:46 WIB

Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?

Berita Terbaru

SERBA SERBI

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:26 WIB