KLOPAKINDONESIA.COM – Peristiwa tragis mengguncang Kota Cilegon, Banten. Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, yang merupakan putra Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ditemukan tewas mengenaskan di rumah keluarganya. Tubuh korban dipenuhi luka tusuk, dan sebelum meregang nyawa, korban sempat menelepon sang ayah sambil meminta tolong.
Korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumahnya di kawasan Perumahan BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Selasa (16/12/2025). Ayah korban yang menerima telepon panik dari anaknya segera pulang ke rumah. Namun sesampainya di lokasi, korban sudah tergeletak bersimbah darah.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, nyawa bocah tersebut tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan visum, polisi menemukan puluhan luka di tubuh korban. Tercatat terdapat luka tusukan akibat senjata tajam serta beberapa luka akibat benturan benda tumpul. Luka-luka tersebut tersebar di sejumlah bagian tubuh korban, menandakan adanya kekerasan hebat sebelum korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian dari Polres Cilegon langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar rumah korban. Sejumlah saksi, termasuk keluarga dan warga sekitar, telah dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku dan motif kejahatan tersebut.
Hingga kini, polisi masih mendalami apakah peristiwa ini berkaitan dengan perampokan atau memiliki motif lain. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda barang berharga yang hilang dari dalam rumah korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban merupakan anak dari tokoh politik lokal. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan berharap pelaku segera ditangkap serta dihukum seberat-beratnya.
Penyidik memastikan akan mengusut kasus ini secara tuntas. Sementara itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak berspekulasi hingga hasil penyelidikan resmi diumumkan oleh kepolisian.


























