Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa para ketua umum partai politik kini mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan negatif atau dianggap menyinggung perasaan rakyat. Mereka dipastikan akan dicabut keanggotaannya dari DPR RI.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo pada Minggu, 31 Agustus 2025. Ia menekankan bahwa keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab partai politik dalam merespons keresahan publik sekaligus menjaga kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif.
“Langkah tegas yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI,” ujar Prabowo.
Sejumlah partai langsung menindaklanjuti arahan ini.
- Partai NasDem memberhentikan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach karena ucapannya dianggap mencederai hati rakyat.
- Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) serta Surya Utama (Uya Kuya) dari kursi DPR.
Selain pencabutan keanggotaan, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa tunjangan DPR akan dicabut serta diberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota dewan.
Kebijakan ini disambut beragam reaksi. Sebagian masyarakat menilai langkah tegas Presiden dan parpol ini bisa mengembalikan wibawa DPR yang tengah anjlok akibat berbagai pernyataan kontroversial anggotanya. Namun, ada pula yang menilai keputusan tersebut harus diiringi dengan reformasi menyeluruh dalam hal transparansi dan akuntabilitas kerja parlemen.
Presiden Prabowo menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa anggota DPR harus selalu peka terhadap aspirasi rakyat dan menghindari ucapan yang bisa menimbulkan jarak dengan masyarakat.
“Parlemen harus jadi cermin keadilan sosial. Jangan sampai ucapan wakil rakyat melukai hati rakyat,” tegasnya.