PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, KlopakIndonesia.com – Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengumumkan penonaktifan dua anggota DPR dari Fraksi PAN, yakni Eko Patrio dan Uya Kuya. Keputusan ini disampaikan pada Minggu (31/8/2025) melalui keterangan resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Menurut jajaran elite PAN, langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari mekanisme disiplin internal partai dan untuk menjaga integritas lembaga legislatif. “Partai memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh semua kader. Penonaktifan ini adalah bentuk komitmen PAN dalam menjaga marwah partai,” ujar salah satu perwakilan DPP.

Baca Juga :  Mendikdasmen: Beasiswa OSC 2025 Wujud Partisipasi Semesta untuk Akses Pendidikan Bermutu

Kronologi dan Latar Belakang

Eko Patrio dan Uya Kuya sebelumnya ramai menjadi sorotan publik usai rumah pribadi mereka dilaporkan dijarah massa dalam dua kejadian berbeda. Insiden itu memunculkan berbagai spekulasi dan menimbulkan tekanan, baik dari masyarakat maupun dari internal PAN sendiri.

Meski keduanya sempat menyampaikan klarifikasi, desakan agar PAN mengambil sikap tegas semakin kuat. Alhasil, keputusan penonaktifan diambil untuk meredam gejolak dan mengembalikan fokus partai pada agenda politik yang lebih luas.

Dampak bagi PAN dan Kedua Figur

Pengamat menilai, penonaktifan ini bisa menjadi pukulan bagi karier politik Eko Patrio dan Uya Kuya. Namun di sisi lain, langkah cepat PAN dianggap sebagai strategi penyelamatan citra partai di tengah sorotan publik.

Baca Juga :  TPG Dorong Profesionalisme Guru dan Tingkatkan Mutu Pembelajaran di Kota Dumai

Hingga berita ini diturunkan, baik Eko Patrio maupun Uya Kuya belum memberikan tanggapan resmi terkait status terbaru mereka. Sumber terdekat menyebut keduanya akan mengikuti mekanisme internal partai sambil menyiapkan pernyataan kepada publik.

Dengan keputusan ini, kursi Fraksi PAN di DPR diperkirakan akan segera diisi oleh kader pengganti antarwaktu (PAW) sesuai aturan yang berlaku.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru