Ricuh Bandung: Massa Bakar Mess MPR RI di Depan DPRD Jabar

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana unjuk rasa di Kota Bandung berujung ricuh pada Jumat (29/8/2025) sore. Massa yang terdiri dari pengemudi ojek daring dan kelompok mahasiswa membakar sebuah bangunan yang merupakan aset MPR RI, tepat di Jalan Diponegoro, berseberangan dengan Gedung DPRD Jawa Barat.

Bangunan yang dibakar massa tersebut dikenal sebagai Mess MPR RI, dulunya merupakan rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat era Nuriana. Kobaran api muncul setelah sejumlah orang melemparkan bom molotov ke arah gedung, disertai lemparan batu dan petasan. Api dengan cepat menjalar ke bagian dalam bangunan hingga meludeskan sebagian besar isi gedung.

Baca Juga :  Presiden RI Pimpin Pertemuan Tingkat Tinggi World Water Forum ke-10 Hari Ini

Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan Pemprov Jawa Barat, Akhmad Taufiqurrahman, membenarkan bahwa gedung tersebut adalah aset milik MPR RI. “Itu memang aset MPR, lokasinya persis di depan DPRD Jabar,” ujarnya.

Hingga malam hari, api masih belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi berupaya mengendalikan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar kawasan Diponegoro. Sementara itu, massa aksi masih bertahan di sekitar lokasi meski aparat kepolisian berusaha melakukan pengamanan.

Baca Juga :  Para Kepala Desa Di Kabupaten Ciamis Sepakat Membentuk Rumah Dataku

Kericuhan ini menambah daftar panjang unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa, namun kerugian material dipastikan cukup besar mengingat bangunan Mess MPR RI memiliki nilai sejarah dan aset negara.

Pihak kepolisian menyatakan akan menyelidiki insiden pembakaran tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Aparat juga menegaskan bahwa tindakan anarkis yang merusak fasilitas negara tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK
Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:51 WIB

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Berita Terbaru