Kadispora Kota Cirebon Dinonaktifkan Sementara Usai Terseret Kasus Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Setda Kota Cirebon

Gedung Setda Kota Cirebon

Pemerintah Kota Cirebon resmi menonaktifkan sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Cirebon, IW (58), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon oleh Kejaksaan Negeri Cirebon.

Asisten Administrasi Umum dan Pemerintahan Setda Kota Cirebon, Muhammad Arif Kurniawan, menegaskan bahwa penonaktifan ini merupakan prosedur standar setelah seorang pejabat berstatus tersangka. Selama masa nonaktif, IW masih berhak menerima 50 persen gaji pokok sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jika nanti putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap dan terbukti bersalah, maka akan dilakukan pemberhentian tidak hormat,” ujar Arif, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga :  Polri Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai 2 Januari 2026

Kerugian Negara Capai Rp 26,52 Miliar

Kasus yang menjerat IW terkait proyek pembangunan Gedung Setda dengan nilai kontrak sekitar Rp 86 miliar. Berdasarkan hasil penyidikan, proyek tersebut menyebabkan dugaan kerugian negara hingga Rp 26,52 miliar. Saat proyek berjalan, IW menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang di Dinas PUPR Kota Cirebon.

Kejaksaan menduga adanya praktik pengurangan kualitas serta kuantitas pekerjaan, pencairan dana tanpa prosedur, hingga pemalsuan laporan progres proyek.

Pemkot Siapkan Plt Kadispora

Untuk menjaga jalannya roda pemerintahan, Pemkot Cirebon kini tengah menyiapkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora dari pejabat eselon yang memiliki kapasitas setara.

Baca Juga :  Supir Bus Ditetapkan Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut yang Menyebabkan 11 Orang Meninggal di Ciater Subang

“Prinsipnya, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Maka segera kami siapkan pejabat pelaksana tugas,” tambah Arif.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kota Cirebon, mengingat proyek Gedung Setda semestinya menjadi salah satu infrastruktur penting bagi pemerintahan daerah. Proses hukum pun kini terus berjalan di Kejaksaan Negeri Cirebon.


Apakah Anda ingin saya tambahkan juga reaksi masyarakat atau DPRD Cirebon untuk memperkuat sudut pandang dalam artikel ini?

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Berita Terbaru