7 Anggota Brimob Terungkap, Kasus Rantis Lindas Ojol Masuk Tahap Pemeriksaan

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kepolisian akhirnya mengungkap identitas tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Barracuda saat insiden nahas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Dalam peristiwa itu, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) tewas setelah dilindas rantis Brimob.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, memastikan ketujuh anggota tersebut telah diamankan dan diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama tim Propam Korps Brimob. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, dengan melibatkan tim gabungan demi menjamin transparansi dan objektivitas.

Identitas Anggota Brimob yang Diperiksa

  • Kompol Cosmas Kaju
  • Aipda M Rohyani
  • Bripka Rohmat
  • Briptu Danang
  • Bripda Mardin
  • Bharaka Yohanes David
  • Bharaka Jana Edi
Baca Juga :  Mendikdasmen dan Pemangku Kepentingan Berkomitmen Perkuat Kedaulatan Bahasa Indonesia di Ruang Pubik

“Ketujuh personel sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan internal. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan,” kata Irjen Asep.

Kronologi Singkat

Insiden berawal saat massa aksi berkumpul di sekitar Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat. Di tengah situasi ricuh, rantis Brimob melintas dan diduga kehilangan kendali sehingga melindas Affan Kurniawan yang saat itu sedang berada di jalan. Korban meninggal di lokasi dan jenazah langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Reaksi Publik dan Komunitas Ojol

Kematian Affan Kurniawan memicu gelombang duka dan kemarahan di kalangan pengemudi ojol. Sejumlah komunitas ojol di Jakarta menggelar doa bersama sekaligus menuntut keadilan bagi rekan mereka. Mereka mendesak agar proses hukum tidak hanya berhenti di internal kepolisian, tetapi juga dibuka ke jalur pidana.

Baca Juga :  Rencana Ojol Tak Dapat Subsidi BBM, Mufti Anam: Kebijakan Jangan Diputuskan Serampangan!

“Nyawa rekan kami tidak bisa dianggap sepele. Kami meminta agar aparat yang terbukti bersalah dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu koordinator komunitas ojol Jakarta.

Di media sosial, tagar #KeadilanUntukAffan menjadi trending dan banyak warganet menyoroti perlunya evaluasi serius terhadap penggunaan kendaraan taktis dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

Penanganan dan Tindak Lanjut

Polri menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya sanksi pidana bagi pihak yang terbukti bersalah.

Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor
Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur
Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan Global, Dorong Daya Saing Industri Farmasi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Berita Terbaru