Bio Farma Raih Sertifikat Halal untuk Enoxaparin Sodium, Perkuat Akses Obat Halal di Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai BUMN Farmasi, Bio Farma menjadi pelopor Enoxaparin Sodium berbahan baku halal hasil uji klinis di Indonesia, mendukung kemandirian farmasi nasional dan peningkatan layanan kesehatan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo.

Jakarta, 14 Agustus 2025 – PT Bio Farma (Persero) resmi meraih Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk produk Enoxaparin Sodium, menandai langkah penting dalam memperluas akses obat antikoagulan halal bagi masyarakat Indonesia.

Enoxaparin Sodium merupakan obat yang digunakan untuk mencegah dan mengatasi pembekuan darah (tromboemboli), termasuk pada penyakit jantung koroner, antiphospholipid syndrome (APS) pada ibu hamil, serta membantu meningkatkan keberhasilan program bayi tabung (In Vitro Fertilization/IVF). Selama ini, Enoxaparin Sodium di pasaran umumnya berbahan baku dari porcine (non-halal), yang menjadi kendala bagi sebagian masyarakat.

Sejak 2022, Bio Farma mengembangkan dan memproduksi Enoxaparin Sodium berbahan baku ovine (domba) yang terjamin halal. Produk ini menjadi jawaban atas kebutuhan terapi antikoagulan dengan jaminan halal, sekaligus mendukung kemandirian industri farmasi nasional.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR: Kasus Fitnah Penjual Es Gabus Tak Cukup Diselesaikan dengan Permintaan Maaf

Ketua Komite Kerja dari Komite Halal Bio Farma, Erman Tritama, menegaskan bahwa sertifikasi ini merupakan wujud komitmen BUMN Farmasi untuk menghadirkan produk yang aman, efektif, dan sesuai prinsip syariah.

“Sertifikasi halal ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga jawaban atas harapan masyarakat yang membutuhkan terapi antikoagulan dengan jaminan halal. Kami bangga menjadi pelopor Enoxaparin Sodium halal yang terbukti aman dan efektif berdasarkan hasil penelitian di Indonesia,” ujar Erman.

“Selain sertifikasi halal dari BPJPH, Enoxaparin Sodium produksi Bio Farma merupakan satu-satunya di Indonesia yang telah terbukti aman dan efektif melalui uji klinis yang dilaksanakan bekerja sama dengan tiga rumah sakit besar nasional. Hal ini memastikan pasien mendapatkan kualitas terapi yang optimal dengan standar keamanan yang tinggi,” tambah Erman.

Baca Juga :  Sebanyak 12.500 Guru TK dan SD Lanjutkan Studi S1/D4 Melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Kemendikdasmen

Pencapaian ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam peningkatan layanan kesehatan berkualitas dan terjangkau, serta mewujudkan kemandirian farmasi nasional.

Langkah ini menegaskan peran strategis BUMN dalam menjaga ketahanan kesehatan dan mengurangi ketergantungan pada impor, sehingga masyarakat dapat mengakses obat strategis yang sesuai kebutuhan medis dan prinsip halal. Ke depan, Bio Farma akan memperluas distribusi Enoxaparin Sodium halal ke seluruh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia, termasuk bagi pasien jantung koroner, ibu hamil dengan sindrom antifosfilipid, dan peserta program bayi tabung, demi pemerataan akses dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru