Kemendikdasmen Perkuat Peran Guru BK dan TPPK untuk Cegah Kekerasan dan Jaga Kesehatan Mental Siswa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Isu tindak kekerasan dan kesehatan mental anak masih menjadi perhatian penting dalam dunia pendidikan. Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan perlunya langkah-langkah konkret dalam memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Menurutnya, momentum kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini harus dimanfaatkan, termasuk melalui penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.

“Saat ini Kemendikdasmen memprioritaskan pendidikan konseling dan memperkuat peran guru BK. Kita melihat proses konseling di sekolah sangat penting ketika persoalan kesehatan mental menjadi tantangan bagi anak-anak. Saya juga melihat kekerasan ini berkorelasi dengan fenomena kesehatan mental di kalangan anak-anak kita,” ujar Wamen Fajar.

TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Wamen Fajar menambahkan, kebijakan baru Kemendikdasmen juga mendukung penguatan TPPK, salah satunya melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.

Baca Juga :  Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2028

Dalam regulasi tersebut, guru memiliki keleluasaan memenuhi beban kerja, tidak hanya melalui jam tatap muka, tetapi juga berbasis kinerja. Tugas tambahan sebagai anggota TPPK dapat dikonversi setara 2 jam pelajaran per minggu, sehingga memberi motivasi bagi guru untuk aktif berperan dalam pencegahan kekerasan.

Selain itu, terdapat penugasan baru yaitu Guru Wali, yang bertugas mendampingi siswa baik secara akademik maupun non akademik. Peran Guru Wali dinilai dapat bersinergi dengan TPPK sehingga fungsi pencegahan dan pendampingan siswa lebih kuat.

Lebih lanjut, Wamen Fajar juga mendorong keterlibatan masyarakat dan unsur eksternal yang peduli terhadap isu ini untuk ikut mengawasi dan mendampingi sekolah. “Kita dorong agar TPPK ini mengakomodasi representasi kelompok masyarakat, mungkin sebagai bagian dari penyeimbang pengawasan. Selain itu, mereka juga bisa berbagi keterampilan dalam mengatasi persoalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Direktur Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dari sisi mekanisme pelaporan, ia menekankan perlunya pemanfaatan teknologi digital agar siswa dapat dengan cepat melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menegaskan pentingnya gerakan semesta untuk mencegah dan menangani kekerasan di sekolah. Gerakan ini memerlukan kolaborasi dari keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, lingkungan, serta lembaga dan organisasi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu kekerasan pada anak.

Faisal juga menambahkan pentingnya peran guru dalam memberikan motivasi dan pesan moral, serta perlunya memperkuat informasi terkait isu ini di lingkungan sekolah melalui berbagai bentuk media.

Dengan berbagai upaya ini, Kemendikdasmen berharap tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh peserta didik. Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika anak-anak tumbuh dan belajar tanpa rasa takut serta dengan dukungan penuh dari seluruh ekosistem pendidikan.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Imbau Bupati dan Wali Kota di Jabar Hapus Tunggakan PBB
Mendikdasmen: Optimalisasi Anggaran 2026 untuk Peningkatan Mutu Pendidikan
Indonesia Kembali Dilanda Suhu Dingin Agustus 2025, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak
Permendikdasmen 11/2025 dan 13/2025, Dasar Sinkronisasi Kurikulum dan Beban Kerja Guru
Pelija Edukasi Peduli Lingkungan bagi Pelajar SMP dan SMA di Kota Bandung
Tingkatkan Akuntabilitas,* *Kemendikdasmen Terapkan Katalog Elektronik Versi 6 untuk DAK Fisik Pendidikan 2025
Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Tinjau Pelayanan KB dan Perkuat Soliditas Penyuluh di Pangandaran
Selamat Hari Pramuka ke-64

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Dedi Mulyadi Imbau Bupati dan Wali Kota di Jabar Hapus Tunggakan PBB

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Mendikdasmen: Optimalisasi Anggaran 2026 untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Indonesia Kembali Dilanda Suhu Dingin Agustus 2025, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Permendikdasmen 11/2025 dan 13/2025, Dasar Sinkronisasi Kurikulum dan Beban Kerja Guru

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Pelija Edukasi Peduli Lingkungan bagi Pelajar SMP dan SMA di Kota Bandung

Berita Terbaru

KlopHealth

Krokot: Tanaman Liar Penuh Khasiat

Minggu, 17 Agu 2025 - 11:16 WIB

KlopHealth

Antanan: Tanaman Herbal dengan Segudang Manfaat

Minggu, 17 Agu 2025 - 10:45 WIB