DP3AKB Jabar Raih Rekor MURI untuk Permainan Anak Tradisional Berkebaya

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas penyelenggaraan permainan anak tradisional sambil mengenakan kebaya dan pangsi.

Penghargaan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dan Hari Kebaya Nasional 2025.

“Alhamdulillah, kami berhasil mencetak rekor MURI melalui kegiatan permainan anak tradisional sambil mengenakan kebaya dan pangsi. Rekor ini melibatkan total 12.000 peserta, terdiri dari 2.600 peserta yang hadir langsung di SOR Arcamanik dan sisanya mengikuti secara daring,” ujar Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti, di Bandung, Minggu (27/7/2025).

Baca Juga :  MSG (Monosodium Glutamate): Sejarah, Penyebaran, dan Fakta yang Perlu Diketahui

Menurut Siska, capaian ini tidak hanya istimewa dari sisi jumlah peserta, tetapi juga dari kombinasi unik antara pelestarian budaya melalui permainan tradisional dan penggunaan busana khas Nusantara.

Beberapa permainan yang dimainkan antara lain Perepet Jengkol, Oray-Orayan, Kakapalan, dan Ucing-Ucingan.

Kegiatan tersebut berlangsung meriah di SOR Arcamanik dan turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Fauzi, serta Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan.

“Kita ingin Hari Anak dan Hari Kebaya ini menjadi momentum kebersamaan dan kebahagiaan anak-anak. Mereka tidak hanya bermain, tetapi juga belajar tentang budaya,” tambahnya.

Baca Juga :  Dalam Majelis Rektor PTN di Padang, Mentan Amran Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Selain pencatatan rekor, peringatan juga dimeriahkan dengan final lomba tari Jaipong tingkat SD dan SMP, baik perorangan maupun kelompok. Babak penyisihan telah digelar pada 13 Juli 2025.

Tak hanya itu, acara juga menghadirkan pertunjukan fashion show untuk tiga kelompok usia (6–12 tahun, 13–17 tahun), serta penampilan nyanyian dari anak-anak penyandang disabilitas.

Sebagai informasi, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli berdasarkan lahirnya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak tahun 1979. Sementara itu, Hari Kebaya Nasional ditetapkan pada 24 Juli berdasarkan usulan Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia yang disetujui Kemenko PMK pada 2023.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen
Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Berita Terbaru