Mie Gacoan Bayar Royalti Rp 2,2 Miliar ke SELMI, Begini Perhitungannya

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Mitra Bali Sukses, pengelola jaringan restoran Mie Gacoan, sepakat membayar royalti sebesar Rp 2,2 miliar kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). Kesepakatan ini dicapai melalui jalur damai dan ditandatangani di Jakarta, 8 Agustus 2025, disaksikan Menteri Hukum dan HAM.

Pembayaran tersebut mencakup hak memutar musik di seluruh gerai Mie Gacoan sejak 2022 hingga Desember 2025.

Dasar Perhitungan
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016, tarif royalti untuk restoran atau kafe ditetapkan sebesar Rp 120 ribu per kursi per tahun.
Perhitungan total Rp 2,2 miliar dilakukan dengan mempertimbangkan:

  • Jumlah kursi di tiap gerai Mie Gacoan
  • Jumlah gerai aktif, sekitar 65 unit di berbagai kota
  • Periode penggunaan musik selama empat tahun (2022–2025)
Baca Juga :  Indonesia, Brunei, dan Malaysia Perkuat Diplomasi Bahasa di Tengah Era Digital

Rumus perhitungannya adalah:

Total Royalti = Jumlah kursi × Rp 120.000 × Jumlah tahun × Jumlah gerai

Hasil dari perhitungan tersebut menghasilkan angka yang disepakati kedua belah pihak, yaitu Rp 2,2 miliar.

Baca Juga :  Terobosan Baru! Bappelitbangda KBB Gelar Pelatihan Pemetaan Geospasial, Siap Dongkrak Investasi dan Perencanaan Daerah!

Ketua Umum LMK SELMI, Dharma Oratmangun, menyatakan kesepakatan ini menjadi contoh penyelesaian sengketa royalti yang baik antara pelaku usaha dan pemegang hak cipta. Sementara pihak Mie Gacoan menyebut, pembayaran ini sekaligus memastikan operasional musik di gerai mereka tetap legal hingga akhir 2025.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional dan Pencegahan Demam Tifoid
Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga Dorong Penguatan Peran Media sebagai Mitra Strategis Bangun Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Barat Istimewa
Harga Kelapa Anjlok Drastis, Pendapatan Petani Pangandaran Turun Lebih dari 50 Persen
AMPETRA Soroti Sulitnya Izin Tambang Rakyat, Siap Dampingi Penambang hingga Kantongi Legalitas
Peran Keluarga Jadi Kunci Cegah Demensia, BKKBN Jabar Perkuat Pendampingan Lansia Berbasis Keluarga
Kemendukbangga/BKKBN dan Pemprov Jabar Perkuat Sinergi Perluas Sekolah Siaga Kependudukan
DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:50 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029

Senin, 20 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional dan Pencegahan Demam Tifoid

Senin, 20 Juli 2026 - 11:23 WIB

Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga Dorong Penguatan Peran Media sebagai Mitra Strategis Bangun Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Barat Istimewa

Senin, 20 Juli 2026 - 09:12 WIB

Harga Kelapa Anjlok Drastis, Pendapatan Petani Pangandaran Turun Lebih dari 50 Persen

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peran Keluarga Jadi Kunci Cegah Demensia, BKKBN Jabar Perkuat Pendampingan Lansia Berbasis Keluarga

Berita Terbaru