Mie Gacoan Bayar Royalti Rp 2,2 Miliar ke SELMI, Begini Perhitungannya

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Mitra Bali Sukses, pengelola jaringan restoran Mie Gacoan, sepakat membayar royalti sebesar Rp 2,2 miliar kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). Kesepakatan ini dicapai melalui jalur damai dan ditandatangani di Jakarta, 8 Agustus 2025, disaksikan Menteri Hukum dan HAM.

Pembayaran tersebut mencakup hak memutar musik di seluruh gerai Mie Gacoan sejak 2022 hingga Desember 2025.

Dasar Perhitungan
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016, tarif royalti untuk restoran atau kafe ditetapkan sebesar Rp 120 ribu per kursi per tahun.
Perhitungan total Rp 2,2 miliar dilakukan dengan mempertimbangkan:

  • Jumlah kursi di tiap gerai Mie Gacoan
  • Jumlah gerai aktif, sekitar 65 unit di berbagai kota
  • Periode penggunaan musik selama empat tahun (2022–2025)
Baca Juga :  Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Rumus perhitungannya adalah:

Total Royalti = Jumlah kursi × Rp 120.000 × Jumlah tahun × Jumlah gerai

Hasil dari perhitungan tersebut menghasilkan angka yang disepakati kedua belah pihak, yaitu Rp 2,2 miliar.

Baca Juga :  Update Banjir Dan Longsor di Puncak Bogor Pada Minggu Malam

Ketua Umum LMK SELMI, Dharma Oratmangun, menyatakan kesepakatan ini menjadi contoh penyelesaian sengketa royalti yang baik antara pelaku usaha dan pemegang hak cipta. Sementara pihak Mie Gacoan menyebut, pembayaran ini sekaligus memastikan operasional musik di gerai mereka tetap legal hingga akhir 2025.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK
Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Evaluasi “Kebutin, Bang!” April 2026 Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana Jawa Barat
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:51 WIB

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 09:28 WIB

Evaluasi “Kebutin, Bang!” April 2026 Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana Jawa Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru