Pekerja Pariwisata Demo di Gedung Sate, Tuntut Cabut Larangan Study Tour

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia.Bandung – Ribuan pekerja sektor pariwisata menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (21/7/2025). Mereka menuntut pencabutan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA Tahun 2025 yang melarang kegiatan study tour sekolah ke luar daerah.

Aksi ini dipimpin oleh Forum Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) dan diikuti oleh pelaku pariwisata dari berbagai daerah, termasuk sopir bus pariwisata, pemandu wisata, agen perjalanan, pelaku UMKM, dan tour leader. Para peserta menyuarakan keresahan mereka terhadap kebijakan yang dianggap berdampak langsung terhadap mata pencaharian mereka.

Baca Juga :  BMKG: 25 Wilayah Berstatus Waspada Hujan Lebat pada 7–8 Agustus 2025

“Sejak surat edaran diberlakukan, banyak pelaku wisata yang kehilangan penghasilan. Kami menuntut kebijakan ini segera dicabut,” ujar Herdi Sudardja, koordinator aksi, dalam orasinya.

Puluhan bus pariwisata parkir di sepanjang Jalan Diponegoro, dan suara klakson “telolet” menggema di sekitar area aksi sebagai bentuk simbolis protes. Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi penolakan terhadap larangan study tour.

Menurut data internal asosiasi pelaku wisata, sekitar 60 persen pendapatan biro perjalanan di Jawa Barat berasal dari kegiatan study tour sekolah. Larangan tersebut menyebabkan pembatalan massal dan berdampak terhadap sektor lain seperti perhotelan, kuliner, transportasi, hingga UMKM yang bergantung pada kunjungan pelajar.

Baca Juga :  160 Partisipan dari 17 Negara Hadiri Fair and Expo World Water Forum ke-10

Nana Yohan, salah satu penggerak aksi, menyatakan bahwa kebijakan ini bersifat diskriminatif dan tidak mempertimbangkan dampak ekonomi. Ia menegaskan bahwa pelaku wisata mendukung sistem regulasi dan pengawasan ketat, namun menolak larangan total yang merugikan banyak pihak.

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Jawa Barat maupun pejabat terkait yang menemui massa.


Reporter: Tim Redaksi KlopakIndonesia
Editor: Saiful Anwar


 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK
Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Evaluasi “Kebutin, Bang!” April 2026 Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana Jawa Barat
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:51 WIB

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 09:28 WIB

Evaluasi “Kebutin, Bang!” April 2026 Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana Jawa Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru