Wali Kota Bandung Farhan Atur Ulang Jam Masuk Sekolah Demi Kurangi Kemacetan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah strategis untuk mengurai kemacetan di jam-jam sibuk dengan memberlakukan aturan baru terkait jam masuk sekolah. Wali Kota Bandung, Farhan, mengumumkan bahwa mulai tahun ajaran baru ini, jam masuk siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan diatur secara bertahap.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, siswa SMA dijadwalkan masuk pukul 06.30 WIB, SMP pada pukul 07.00 WIB, dan SD dimulai pukul 07.30 WIB. Skema ini diharapkan dapat mengurai tumpukan arus lalu lintas di pagi hari yang selama ini kerap menjadi penyebab kemacetan, terutama di sekitar kawasan sekolah dan jalur utama perkotaan.

Baca Juga :  BKKBN Jabar Bagikan Strategi Pembangunan Zona Integritas di Bimtek KemenPKP

Farhan menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan kajian bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Menurutnya, kepadatan kendaraan pada pagi hari sebagian besar disebabkan oleh mobilitas orang tua yang mengantar anak-anak sekolah secara bersamaan.

“Dengan pola masuk bertahap seperti ini, kita berharap distribusi lalu lintas bisa lebih merata dan tidak menumpuk di satu waktu. Ini bukan hanya soal lalu lintas, tapi juga soal efisiensi dan kenyamanan warga,” ujar Farhan dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung.

Penerapan aturan jam masuk sekolah ini juga diiringi dengan evaluasi dan pemantauan ketat selama beberapa minggu ke depan. Pemkot Bandung siap melakukan penyesuaian jika ditemukan kendala atau dampak tak terduga dari implementasi kebijakan ini.

Baca Juga :  Rakernas Partai Gerakan Rakyat Hasilkan Rekomendasi, Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Langkah ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian orang tua mengaku setuju karena kemacetan selama ini memang sangat mengganggu aktivitas pagi. Namun, ada pula yang mempertanyakan kesiapan anak-anak, terutama di tingkat SD, untuk beradaptasi dengan jam masuk yang lebih pagi.

Farhan memastikan bahwa pihak sekolah juga telah diminta menyesuaikan waktu operasionalnya, termasuk pengaturan waktu belajar dan istirahat, agar tidak mengganggu kesehatan dan produktivitas siswa.

Dengan kebijakan ini, Kota Bandung berharap bisa menjadi contoh bagi kota-kota besar lainnya dalam menciptakan sistem transportasi dan pendidikan yang lebih tertib dan efisien.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026

Berita Terbaru