Trump Ancam Deportasi Elon Musk, Konflik Panas Dua Tokoh Kuat Amerika

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hubungan antara Donald Trump dan Elon Musk, dua tokoh paling berpengaruh di Amerika Serikat, kembali memanas. Kali ini, Trump melontarkan ancaman serius yang mengejutkan publik: ia mengisyaratkan kemungkinan mendeportasi Elon Musk, pendiri Tesla dan SpaceX, yang juga merupakan warga negara naturalisasi Amerika Serikat sejak tahun 2002.

Pernyataan kontroversial ini muncul dalam konteks meningkatnya ketegangan antara Trump dan Musk, terutama setelah Musk secara terbuka mengkritik rancangan undang-undang belanja besar yang diusung oleh Partai Republik. RUU tersebut, yang dijuluki “One Big Beautiful Bill”, dinilai Musk sebagai langkah yang terlalu ambisius dan penuh risiko fiskal bagi masa depan negara. Kritik itu tidak disambut baik oleh Trump, yang kemudian menyebut akan “meninjau ulang” status Musk, termasuk kontrak-kontrak pemerintah yang melibatkan perusahaan miliknya.

Trump juga menyebut bahwa ia dapat memerintahkan Departemen Efiensi Pemerintahan (DOGE)—lembaga federal yang sebelumnya sempat dipimpin oleh Musk sendiri—untuk menyelidiki apakah Tesla dan SpaceX memperoleh keuntungan tidak wajar dari subsidi atau kemitraan dengan pemerintah. Bahkan, dalam sebuah pernyataan yang kian bersifat personal, Trump melontarkan sindiran bahwa mungkin sudah waktunya “mengembalikan Elon ke tempat asalnya.”

Baca Juga :  Kemendikdasmen Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hardiknas 2025

Meskipun demikian, secara hukum, ancaman deportasi terhadap Elon Musk tidaklah berdasar. Musk telah menjadi warga negara AS selama lebih dari dua dekade dan secara konstitusional memiliki hak penuh sebagai warga. Ancaman tersebut lebih mencerminkan strategi politik dan tekanan publik ketimbang tindakan hukum yang realistis.

Di sisi lain, Elon Musk memilih untuk tidak langsung membalas pernyataan Trump lewat media sosialnya yang biasanya aktif. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya “sangat tergoda untuk merespons lebih jauh”, namun memilih menahan diri. Meski demikian, Musk tidak tinggal diam. Ia mengancam akan menghentikan dukungan dana kepada para legislator Partai Republik yang mendukung RUU tersebut dan bahkan menyatakan kemungkinan membentuk partai politik baru yang disebut “America Party” sebagai perlawanan terhadap dominasi dua partai besar saat ini.

Baca Juga :  Bey Tugaskan Pj. Walikota Bandung Yang Baru Dilantik Benahi Opang, Parkir Liar Sampai Lampu Merah Terlama Di Dunia

Polemik antara Trump dan Musk ini dengan cepat menyita perhatian publik dan media, bukan hanya karena ketokohan keduanya, tetapi juga karena pertaruhan politik dan ekonomi yang menyertainya. Dalam lanskap politik Amerika yang kian terpolarisasi, perseteruan antara keduanya menunjukkan bahwa bahkan di antara kelompok elite sekalipun, ketegangan ideologis dan perebutan pengaruh tetap menjadi medan konflik yang sengit.

Hingga kini, belum ada langkah resmi dari lembaga imigrasi atau federal terkait ancaman Trump. Namun, wacana ini telah cukup untuk memicu perdebatan luas mengenai batas-batas kekuasaan presiden dalam memperlakukan warga negaranya sendiri—terutama ketika kritik terhadap pemerintah dijadikan alasan untuk mengintimidasi secara hukum.

Di tengah ketidakpastian politik menjelang pemilu mendatang, publik kini menanti apakah ini hanya retorika belaka atau awal dari babak baru konfrontasi antara dua sosok paling berkuasa dalam dunia politik dan teknologi Amerika Serikat.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026

Berita Terbaru