Trump Ancam Deportasi Elon Musk, Konflik Panas Dua Tokoh Kuat Amerika

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hubungan antara Donald Trump dan Elon Musk, dua tokoh paling berpengaruh di Amerika Serikat, kembali memanas. Kali ini, Trump melontarkan ancaman serius yang mengejutkan publik: ia mengisyaratkan kemungkinan mendeportasi Elon Musk, pendiri Tesla dan SpaceX, yang juga merupakan warga negara naturalisasi Amerika Serikat sejak tahun 2002.

Pernyataan kontroversial ini muncul dalam konteks meningkatnya ketegangan antara Trump dan Musk, terutama setelah Musk secara terbuka mengkritik rancangan undang-undang belanja besar yang diusung oleh Partai Republik. RUU tersebut, yang dijuluki “One Big Beautiful Bill”, dinilai Musk sebagai langkah yang terlalu ambisius dan penuh risiko fiskal bagi masa depan negara. Kritik itu tidak disambut baik oleh Trump, yang kemudian menyebut akan “meninjau ulang” status Musk, termasuk kontrak-kontrak pemerintah yang melibatkan perusahaan miliknya.

Trump juga menyebut bahwa ia dapat memerintahkan Departemen Efiensi Pemerintahan (DOGE)—lembaga federal yang sebelumnya sempat dipimpin oleh Musk sendiri—untuk menyelidiki apakah Tesla dan SpaceX memperoleh keuntungan tidak wajar dari subsidi atau kemitraan dengan pemerintah. Bahkan, dalam sebuah pernyataan yang kian bersifat personal, Trump melontarkan sindiran bahwa mungkin sudah waktunya “mengembalikan Elon ke tempat asalnya.”

Baca Juga :  Jenis-Jenis Ikan Guppy 

Meskipun demikian, secara hukum, ancaman deportasi terhadap Elon Musk tidaklah berdasar. Musk telah menjadi warga negara AS selama lebih dari dua dekade dan secara konstitusional memiliki hak penuh sebagai warga. Ancaman tersebut lebih mencerminkan strategi politik dan tekanan publik ketimbang tindakan hukum yang realistis.

Di sisi lain, Elon Musk memilih untuk tidak langsung membalas pernyataan Trump lewat media sosialnya yang biasanya aktif. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya “sangat tergoda untuk merespons lebih jauh”, namun memilih menahan diri. Meski demikian, Musk tidak tinggal diam. Ia mengancam akan menghentikan dukungan dana kepada para legislator Partai Republik yang mendukung RUU tersebut dan bahkan menyatakan kemungkinan membentuk partai politik baru yang disebut “America Party” sebagai perlawanan terhadap dominasi dua partai besar saat ini.

Baca Juga :  Sinergi Kemendikdasmen dan Pemda Guna Tingkatkan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan

Polemik antara Trump dan Musk ini dengan cepat menyita perhatian publik dan media, bukan hanya karena ketokohan keduanya, tetapi juga karena pertaruhan politik dan ekonomi yang menyertainya. Dalam lanskap politik Amerika yang kian terpolarisasi, perseteruan antara keduanya menunjukkan bahwa bahkan di antara kelompok elite sekalipun, ketegangan ideologis dan perebutan pengaruh tetap menjadi medan konflik yang sengit.

Hingga kini, belum ada langkah resmi dari lembaga imigrasi atau federal terkait ancaman Trump. Namun, wacana ini telah cukup untuk memicu perdebatan luas mengenai batas-batas kekuasaan presiden dalam memperlakukan warga negaranya sendiri—terutama ketika kritik terhadap pemerintah dijadikan alasan untuk mengintimidasi secara hukum.

Di tengah ketidakpastian politik menjelang pemilu mendatang, publik kini menanti apakah ini hanya retorika belaka atau awal dari babak baru konfrontasi antara dua sosok paling berkuasa dalam dunia politik dan teknologi Amerika Serikat.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Layanan PET Scan Nasional, Bio Farma Distribusikan Radiofarmaka FloDeg ke RSHS Bandung
Dirjen PAUD Dasmen Nilai Peran Aktif Pemda Penting dalam Kelancaran SPMB
Del Monte Bangkrut, Raksasa Makanan Kaleng Amerika Ajukan Chapter 11
Kemendikdasmen Ciptakan Kolaborasi Lintas Kementerian dengan Flinders University
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Gelar Khitan Massal untuk Ratusan Anak
Wamendikdasmen Dorong Guru SMK Kembangkan Pembelajaran Mendalam Guna Membentuk SDM Unggu
Hoegeng: Polisi Jujur yang Menginspirasi Bangsa
Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi per 1 Juli 2025, Pertamax Jadi Rp12.500 per Liter

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:01 WIB

Perkuat Layanan PET Scan Nasional, Bio Farma Distribusikan Radiofarmaka FloDeg ke RSHS Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:58 WIB

Dirjen PAUD Dasmen Nilai Peran Aktif Pemda Penting dalam Kelancaran SPMB

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:43 WIB

Del Monte Bangkrut, Raksasa Makanan Kaleng Amerika Ajukan Chapter 11

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:31 WIB

Kemendikdasmen Ciptakan Kolaborasi Lintas Kementerian dengan Flinders University

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:37 WIB

Trump Ancam Deportasi Elon Musk, Konflik Panas Dua Tokoh Kuat Amerika

Berita Terbaru