Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Indofarma Tbk

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (“RUPST”), di Indonesia Health Learning Institute (IHLI) Bio Farma Group, Jakarta pada tanggal 25 Juni 2025 dengan 5 (lima) mata acara sebagaimana telah disampaikan pada Pemanggilan RUPST sebelumnya.

Dalam paparannya, Pimpinan Rapat, yang merupakan Pelaksana Tugas Komisaris Utama, Sdr Didi Agus Mintadi menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Perseroan, diawali dengan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan belum membaiknya kondisi finansial Perseroan. Di tengah keterbatasan tersebut, kinerja Perseroan belum sepenuhnya optimal, namun Perseroan menunjukkan ketahanan operasional melalui strategi keberlangsungan usaha yang terukur. Upaya menjaga kegiatan operasional dilakukan dengan fokus pada perbaikan fundamental perusahan, upaya kesinambungan bisnis, dan pemenuhan komitmen kepada pelanggan. Perseroan telah menjalankan berbagai inisiatif perbaikan melalui fokus penjualan, efisiensi operasional, penguatan tata kelola (GCG), pembenahan SOP serta pengawasan internal. Di tengah berbagai keterbatasan, Perseroan tetap mencatat capaian seperti perpanjangan izin edar untuk 47 produk, resertifikasi lima fasilitas produksi, dan reaktivasi fasilitas steril.
RUPST Perseroan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan berikut Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta agenda lainnya diantaranya Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan Tahun Buku 2025 serta Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.

Baca Juga :  Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menyerahkan plakat Nomor Izin Edar (NIE) Produk Radiofarmaka kepada Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati

Selanjutnya pada agenda kelima, hasil RUPST memutuskan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, yaitu memberhentikan dengan hormat Sdr. Teddy Wibisana sebagai Komisaris Independen PT Indofarma Tbk sehubungan dengan habisnya masa jabatan, dan memberhentikan dengan hormat Direktur Utama, Sdri. Yeliandriani dengan ucapan terimakasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut. RUPST mengangkat Sdr. Didi Agus Mintadi sebagai Komisaris untuk periode kedua, Sdr. Sahat Sihombing sebagai Direktur Utama.

Baca Juga :  Bio Farma Rayakan 135 Tahun Kontribusi Nyata untuk Peningkatan Kualitas Hidup Bangsa

Dengan adanya perubahan pengurus Perseroan, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : –
Komisaris : Didi Agus Mintadi

Direksi
Direktur Utama : Sahat Sihombing
Direktur Operasional : Andi Prazos

 

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Imbau Bupati dan Wali Kota di Jabar Hapus Tunggakan PBB
Mendikdasmen: Optimalisasi Anggaran 2026 untuk Peningkatan Mutu Pendidikan
Indonesia Kembali Dilanda Suhu Dingin Agustus 2025, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak
Permendikdasmen 11/2025 dan 13/2025, Dasar Sinkronisasi Kurikulum dan Beban Kerja Guru
Pelija Edukasi Peduli Lingkungan bagi Pelajar SMP dan SMA di Kota Bandung
Tingkatkan Akuntabilitas,* *Kemendikdasmen Terapkan Katalog Elektronik Versi 6 untuk DAK Fisik Pendidikan 2025
Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Tinjau Pelayanan KB dan Perkuat Soliditas Penyuluh di Pangandaran
Selamat Hari Pramuka ke-64

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Dedi Mulyadi Imbau Bupati dan Wali Kota di Jabar Hapus Tunggakan PBB

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Mendikdasmen: Optimalisasi Anggaran 2026 untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Indonesia Kembali Dilanda Suhu Dingin Agustus 2025, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Permendikdasmen 11/2025 dan 13/2025, Dasar Sinkronisasi Kurikulum dan Beban Kerja Guru

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Pelija Edukasi Peduli Lingkungan bagi Pelajar SMP dan SMA di Kota Bandung

Berita Terbaru

KlopHealth

Krokot: Tanaman Liar Penuh Khasiat

Minggu, 17 Agu 2025 - 11:16 WIB

KlopHealth

Antanan: Tanaman Herbal dengan Segudang Manfaat

Minggu, 17 Agu 2025 - 10:45 WIB