Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di PT MUJ

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: jabarprov.go.id

Foto: jabarprov.go.id

Bandung, 21 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung membuka kemungkinan untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PT Migas Utama Jabar (MUJ), salah satu BUMD energi milik Pemprov Jawa Barat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Bandung, Rizky Ariansyah, SH, MH, saat menjawab pertanyaan wartawan usai ekspose perkara pada Jumat (20/6).

“Semua pihak yang relevan, termasuk mantan kepala daerah yang pernah terkait dalam kebijakan atau pengangkatan direksi PT MUJ, bisa kami mintai keterangan jika dibutuhkan,” ujar Rizky.

PT MUJ belakangan menjadi sorotan setelah Kejari menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran dan praktik gratifikasi dalam beberapa proyek migas dan kerja sama investasi antara tahun 2020 hingga 2023. Sejumlah mantan petinggi MUJ telah dipanggil, dan salah satu dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  BNPB Percepat Pemulihan Pascabanjir Bandang di Kampung Toweren Aceh Tengah, Sawah Tertutup Kayu

Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, di mana pada masa itu PT MUJ melakukan ekspansi besar-besaran dalam proyek energi terbarukan dan perluasan usaha non-hulu migas.

Menanggapi kemungkinan pemeriksaannya, Ridwan Kamil dalam pernyataan singkatnya mengatakan siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan.

“Saya percaya hukum dan siap membantu proses jika diperlukan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu melalui pernyataan tertulis.

Pengamat hukum dari Universitas Padjadjaran, Dr. M. Ilham Ramdani, menilai langkah Kejari Bandung sebagai sinyal bahwa proses hukum sedang memasuki fase pendalaman peran para pengambil kebijakan.

“Selama ini PT MUJ punya posisi strategis, sehingga kebijakan pemerintah provinsi sangat memengaruhi arah usahanya. Wajar bila Kejari menelusuri hingga ke tingkat pembuat keputusan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik Jawa Barat karena menyangkut dana publik dan perusahaan milik daerah yang selama ini digadang-gadang sebagai contoh sukses BUMD. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pekan depan, dan Kejari menyatakan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Baca Juga :  Pelayanan KB di tempat kerja dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dan Harganas Tahun 2024

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK
Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:51 WIB

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Berita Terbaru