Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyampaikan, pihaknya berkomitmen menjaga kesehatan hewan dan kenyamanan lingkungan melalui dua agenda prioritas.
Dua agenda tersebut yaitu pengendalian populasi kucing liar melalui program Kontrol Populasi Kucing Teridentifikasi Liar (KOPI CINTA) dan persiapan pemeriksaan hewan kurban menjelang Iduladha.
Gin Gin menjelaskan hal itu dalam talkshow Radio Sonata (30/4/2025).
Program KOPI CINTA telah berjalan sejak 2021 dengan pendekatan yang manusiawi dan edukatif kepada masyarakat.
Penanganan dilakukan melalui penangkapan sementara secara aman serta pemeriksaan oleh dokter hewan DKPP berupa vaksin, vitamin, dan pemeliharaan gratis.
Pendaftaran layanan dapat dilakukan secara daring maupun luring, namun disarankan melalui daring untuk kemudahan administrasi.
Sebanyak 17 titik lokasi telah ditentukan sebagai tempat pelaksanaan kastrasi, namun masyarakat di luar titik tersebut tetap dapat mengajukan permohonan.
Pemerintah Kota Bandung juga mengapresiasi warga yang secara sukarela mengadopsi dan merawat kucing liar.
“Perlakukan kucing dengan baik, jangan disiksa atau ditahan di rumah,” ujar Gin Gin.
Jika ada kebutuhan terkait kucing liar, masyarakat dapat menghubungi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Terkait pemeriksaan hewan kurban, Pemkot akan mengaktifkan Satuan Tugas Pemeriksaan Hewan Kurban mulai 15/5/2025.
Satgas bertugas memeriksa kesehatan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan guna memastikan kelayakan dan keamanan konsumsi.
“Pemeriksaan ini penting untuk menjaga kualitas daging dan nilai ibadah masyarakat,” jelas Gin Gin.
DKPP akan bekerja sama dengan panitia kurban dan pedagang hewan dalam pelaksanaan pemeriksaan di lapangan.
Masyarakat diimbau membeli hewan kurban yang memiliki label layak dan sehat dari tim pemeriksa.