1,5 Jam, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp4,4 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan Daerah Jabar mencatat kenaikan bayar pajak  hingga 100 persen pada hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor. Itu pun terjadi hanya dalam waktu 1,5 jam.

Biasanya, sejak kantor – kantor samsat dibuka pukul 08.00 hingga 09.30, data kendaraan yang masuk hanya berkisar 5.000 unit dengan jumlah penerimaan di kisaran Rp2 miliar. Kini setelah pemutihan, sampai pukul 09.30 data yang sudah masuk tercatat 10.555 unit, dengan penerimaan Rp4,4 miliar.

“Kenaikannya sampai 100 persen,” ujar Dedi Taufik, Kamis (20/3/2025).

Untuk menghindari antrean di kantor – kantor samsat, Bapenda telah menyiapkan aplikasi layanan Samsat Sakti Jawara Lancar.

“Bapenda sudah mengantisipasi, semua personel siap memberikan pelayanan maksimal, sarana dan prasarana juga memadai,” kata Dedi.

Masyarakat pemilik kendaraan bermotor antusias dengan pemutihan tunggakan pajak yang berlaku 20 Maret – 6 Juni 2025.

Baca Juga :  PDRB Jabar Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 Ditargetkan Rp 26 Triliun

Di beberapa wilayah dilaporkan wajib pajak pemilik kendaraan berbondong – bondong ke kantor samsat memperpanjang masa pajaknya. Dengan pemutihan, pemilik kendaraan tidak perlu membayar tunggakan (pokok pajak dan denda) sebelum 2024, tapi cukup membayar pajak tahun 2025.

Lonjakan terjadi di Kabupaten Subang, Menurut Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang Lovita Adriana Rosa, terjadi lonjakan pembayaran pajak kendaraan pada hari pertama pemutihan.

“Hari ini sejak pagi sudah terlihat antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, diperkirakan ada kenaikan 40 persen dibandingkan hari-hari biasanya,” ujar Lovita Adriana, Kamis (20/3/2025).

Sejak dibuka hingga pukul 10.00, tercatat 55 kendaraan telah diselesaikan proses bayar pajak lima tahunan, dan 255 kendaraan selesai bayar pajak tahunan.

Baca Juga :  Bey Machmudin Harap Kejaksaan Tinggi dan Pemdaprov Jabar Terus Bersinergi 

“Pelayanan kami maksimalkan sehingga pengurusannya bisa cepat. Suasananya memang sangat ramai namun pengurusan berjalan lancar,” kata Adriana.

Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Majalengka. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Majalengka Dwi Yudhi Ginanto mengatakan, lonjakan sudah terlihat sejak pagi hari ini.

“Masyarakat Majalengka dan di wilayah lain sangat terbantu, di wilayah kami juga terlihat ada peningkatan signifikan terlihat dari antrean. Sore kita akan rekap untuk melihat berapa persen lonjakannya,” kata Dwi.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun pajak 2024 ke bawah. Hal ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menggenjot pendapatan asli daerah.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Majalengka Segera Bahas Raperda Pencabutan Investasi di Bandara Kertajati
Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Diperpanjang hingga 30 Juni 2025
KDM Tawarkan Konsep Perekrutan Tenaga Kerja Memudahkan dan Manusiawi
Jawa Barat Provinsi Terbaik Nasional dalam Standar Pelayanan Minimal 2025
KDM Ungkap Tantangan dan Peluang Investasi di Kawasan Rebana
Bima Arya Sebut Program Lembur Katumbiri Kota Bandung Cara Cerdas Bangun Kolaborasi
Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Trotoar

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:13 WIB

DPRD Majalengka Segera Bahas Raperda Pencabutan Investasi di Bandara Kertajati

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:38 WIB

Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Diperpanjang hingga 30 Juni 2025

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:17 WIB

KDM Tawarkan Konsep Perekrutan Tenaga Kerja Memudahkan dan Manusiawi

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:13 WIB

Jawa Barat Provinsi Terbaik Nasional dalam Standar Pelayanan Minimal 2025

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB