Komite III DPD RI Dukung Kebijakan SPMB*

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan sejumlah perubahan mendasar dalam sistem penerimaan murid baru, pada rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (3/4). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini digunakan akan diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang menghadirkan beberapa perubahan mendasar untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan inklusif.

Mendikdasmen menjelaskan bahwa untuk jenjang SD, sistem penerimaan masih akan mengikuti mekanisme yang berlaku saat ini. “Namun untuk tingkat SMP ada perubahan menyangkut presentasi masing-masing jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi berdasarkan kajian kami. Kemudian, jenjang SMA akan dilaksanakan dengan sistem rayonisasi,” urainya.

Tak hanya itu, jalur prestasi yang sebelumnya hanya mencakup prestasi akademik dan non akademik kini akan diperluas dengan menambahkan jalur prestasi kepemimpinan. Dengan adanya jalur ini, diharapkan siswa yang memiliki pengalaman kepemimpinan, dapat diberikan kesempatan lebih besar untuk mengakses pendidikan.

Baca Juga :  Meneguhkan Komitmen Global untuk Ketahanan Kesehatan Dunia, Menjelang Penyelenggaraan 26th DCVMN Annual General Meeting (AGM) di Bali

Lebih lanjut, dalam sistem baru ini, pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana khusus bagi Lembaga pendidikan swasta yang terakreditasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan di sekolah swasta, dengan dukungan dari pemerintah daerah.

*Dukungan Komite III DPD untuk SPMB*

Dalam kesempatan tersebut Komite III DPD RI menyampaikan dukungan terhadap perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), melalui perubahan persentase dan perbaikan dari masing-masing jalur secara lebih proporsional dan berkeadilan dengan memperhatikan kemampuan dan kondisi sekolah negeri dan sekolah swasta.

Anggota Komite III DPD RI dari Maluku Utara, Hasby Yusuf, mengucapkan apresiasi atas nama stakeholder pendidikan dan guru di daerah, untuk masukan yang telah direspons oleh pemerintah. “Terkait penerimaan murid baru, termasuk zonasi menjadi domisili dan pemerataan sekolah negeri dan swasta, Pak Menteri telah memulai suatu aura positif untuk kebijakan pendidikan kita,” ucapnya.

Baca Juga :  Job Fair Future Connect 2026 Bandung Buka 3.019 Lowongan Kerja, Simak Cara Daftar Lewat NEW BIMMA

Di sisi lain, Anggota Komite III DPD RI dari Jawa Timur, Lia Istifhama, juga mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Kemendikdasmen. “Kami mengapresiasi konsep deep learning, swakelola dalam rehabilitasi sekolah, dan teknis pelaporan guru. Kemudian kebijakan pembatasan siswa di sekolah negeri dan pemerataan dengan sekolah swasta pun sangat luar biasa,” urainya.

Dengan berbagai kebijakan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik serta tenaga pendidik di Indonesia.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FWK Kritik KPK soal Nusron Wahid dan Minta Pemerintah Tidak Antikritik
Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:43 WIB

FWK Kritik KPK soal Nusron Wahid dan Minta Pemerintah Tidak Antikritik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Berita Terbaru