Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen menjalankan konsep Fair Trade untuk membangun industri perbankan yang berkeadilan dalam melindungi konsumen, pekerja dan produsen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwat ema fair trade dalam industri jasa keuangan memiliki keterkaitan langsung dengan beberapa program Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terkait keadilan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan (UNDP, 2024).
“Prinsip fair trade memastikan adanya keadilan dalam seluruh rantai pasok, termasuk perlindungan terhadap produsen, pekerja, dan konsumen. Dalam konteks inklusi keuangan, fair trade juga mendukung akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan dan mendorong terbentuknya sistem keuangan yang inklusif serta berkelanjutan dengan tetap mendukung pengembangan industri domestic,” ucap Dian dalam kegiatan OJK Mengajar menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) OJK ke-13 dengan memberikan Kuliah Umum Hukum Perdagangan Internasional dengan tema “Fair Trade pada Industri Jasa Keuangan” yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Sumedang, Selasa (24/9/2024).
Dihadapan 300 mahasiswa yang mengikuti kegiatan, Dian juga menyampaikan bahwa OJK selaku regulator di sektor jasa keuangan terus mendorong implementasi keuangan berkelanjutan antara lain melalui penerbitan Taksonomi Hijau Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) Perbankan sebagai panduan bank dalam penyaluran pembiayaan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.
“Tantangan global yang dihadapi sektor jasa keuangan, antara lain risiko geopolitik yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi, inflasi, pasar keuangan, serta rantai pasok global.
OJK berharap melalui diskusi dalam kuliah umum ini, para mahasiswa serta pelaku industri keuangan dapat memperkaya wawasan tentang tantangan dan peluang dalam perdagangan jasa keuangan global, sekaligus mendukung terciptanya perdagangan yang adil dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk terus berkontribusi dalam menciptakan industri jasa keuangan yang berdaya saing global serta memperkuat peran sektor keuangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dian.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Sigid Suseno mengapresiasi kegiatan OJK Mengajar ini dan berharap mahasiswa dapat mengoptimalkan kegiatan ini untuk menambah ilmu dan pemahaman praktis para mahasiswa.
“Mudah – mudahan berlanjut dengan kegiatan lain yang memberikan dukungan di FH Unpad yang lebih baik. Pak Dian bukan hanya praktisi tapi juga dosen Fakultas Hukum Unpad. Kalian mendapatkan narasumber yang mumpuni dari perspektif teori dan praktis. Sangat menguasai, sehingga mahasiswa dapat ilmu yg lebih baik,” kata Sigid.