Inikanaku – Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menegaskan Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketun Kadin Indonesia tidak sah.
Arsjad Rasjid (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Munaslub di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dalam keterangan pers nya tersebut Arsjad Rasjid menyatakan menolak dan tidak sah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu (14/9) yang diselenggarakan dengan mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia serta bakal menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub.
Menurut Arsjad, Munaslub tersebut terjadi karena adanya perorangan atau sekelompok orang di dalam Kadin Indonesia yang ingin dirinya lengser dan digantikan oleh Anindya Novyan Bakrie.
“Tidak ada urusan politik, tidak ada intervensi. Apa yang terjadi adalah ada perorangan segelintir kelompok yang mengadakan Munaslub ilegal,” ujar Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Oleh karena itu, Arsjad menegaskan bahwa hanya ada satu Kadin Indonesia, yakni yang ada di bawah kepemimpinannya dari hasil Munas di Kendari pada 2021 silam.
“Kadin ini lahir atas Undang-Undang dan di situ ada Keppres Nomor 18 tahun 2022 yang menyatakan hasil Munas di Kendari,” kata dia.
Meski begitu, Arsjad enggan menyebutkan siapa pihak yang terlibat dalam gelaran Munaslub tersebut. Dewan Pengurus Kadin Indonesia disebut akan langsung menggelar rapat untuk membahas perihal Munaslub tersebut malam ini.
“Kita akan ada rapat malam ini juga, itu untuk membahas hal-hal semuanya, tapi yang penting juga bahwa prosesnya harus dengan proses yang baik, proses yang memang dilakukan oleh keorganisasian. Saya tidak akan intervensi, itu semuanya dilakukan secara independen,” tutur Arsjad.