Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui bank bjb Bisa Dapat Cashback 63%

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – bank bjb terus memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat dan nasabah, kali ini bank bjb menghadirkan program promosi bjb Pamor 63. Program ini memberikan cashback sebesar 63% atau maksimal Rp63.000 kepada nasabah yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama bulan Juni 2024, dengan syarat terdaftar dan memiliki layanan bjb T-Samsat serta layanan bjb DIGI Mobile yang masih aktif.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari kampanye “Sadar Pajak” yang bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Program bjb Pamor 63 adalah bentuk apresiasi kami kepada nasabah setia yang telah mendukung program digitalisasi layanan pajak melalui e-channel bank bjb. Kami memberikan cashback sebesar 63% dari nominal pembayaran pajak kendaraan, dengan maksimal Rp 63.000,” ujar Widi.

Baca Juga :  Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI 2024 Dibuka Bagi Lulusan D4/S1 dan S2, Cek Syaratnya

Program bjb Pamor 63 berlaku untuk semua nasabah bank bjb yang telah terdaftar dan memiliki layanan bjb T-Samsat serta layanan bjb DIGI Mobile yang masih aktif dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat selama periode program. Promo ini berlaku khusus untuk kendaraan dengan plat nomor di wilayah Samsat Jawa Barat, mencakup kode plat nomor D, E, F, T, dan Z. Periode program ini berlangsung selama satu bulan penuh, mulai dari 1 Juni hingga 30 Juni 2024. Nantinya, cashback akan diberikan kepada 1.663 nasabah pertama yang memenuhi syarat tersebut di atas. Adapun hadiah cashback akan diberikan kepada nasabah terpilih setelah periode program berakhir.

Baca Juga :  Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Menghadiri Penutupan TMMD ke-120 Tahun 2024

Selain mendorong kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, program bjb Pamor 63 juga bertujuan untuk memperkenalkan kemudahan layanan digital bank bjb yang terus dikembangkan. bank bjb berharap berharap dengan adanya program ini, semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari layanan digital bank bjb dan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Dengan program bjb Pamor 63, bank bjb tidak hanya membantu nasabah dalam memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga memberikan apresiasi nyata melalui cashback yang menarik. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diperoleh dengan mengunjungi kantor cabang bank bjb terdekat atau melalui situs resmi bank bjb https://bankbjb.co.id/promo/bjb-pamor-63.

“bank bjb terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan manfaat maksimal kepada seluruh nasabah kami,” tutup Widi.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau
Benih Kerapu dan Bandeng Bali Makin Diminati, Ekspor Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026
Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun
Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan
DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat
Janji Mentan Amran ke Petani Karawang Direalisasikan dalam Hitungan Jam
KPK Periksa Pejabat Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi
21 Wilayah Jawa Barat Berpotensi Kekeringan 1-10 September 2026, 18 Daerah Status Awas

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:30 WIB

KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau

Selasa, 1 September 2026 - 16:25 WIB

Benih Kerapu dan Bandeng Bali Makin Diminati, Ekspor Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026

Selasa, 1 September 2026 - 15:21 WIB

Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun

Selasa, 1 September 2026 - 15:16 WIB

Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan

Selasa, 1 September 2026 - 14:24 WIB

DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat

Berita Terbaru