Gelar Operasi, Satpol PP Sita Ratusan Minuman Beralkohol dan Obat Daftar G Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung menyita 276 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk serta 278 butir obat-obatan daftar G.

Semua disita dari tiga toko yang berada di Jalan Moh. Toha, Jalan Lengkong Besar dan Jalan Garuda Dalam I. Ini merupakan hasil penertiban dan penindakan Represif Non-Yustisial lingkup Ketertiban Umum atas pelanggaran penjualan dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Juga :  Peringati Hari Guru Nasional, Pemkot Bandung Berikan Penghargaan Kepada Sejumlah Guru

Ketua Tim Penyidik, Rizky Primajaya menyampaikan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di Kota Bandung.

“Kami tim gabungan bersama Denpom dan Polrestabes menertibkan minuman beralkohol tanpa izin berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujarnya di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Juga :  Pasar Kreatif 2024 di 23 Paskal, Yuk Borong Produk UMKM Kota Bandung

Rizky menyebut, para pelanggar yang terjaring razia diduga melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Para pelanggar telah menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin serta peredaran obat tanpa surat edar.

Atas hal itu juga, Satpol PP menyegel tempat usaha dan pemanggilan pemilik usaha

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie
Polrestabes Bandung Pastikan Flyover Mochtar Kusumaatmadja Dibuka Saat Tahun Baru dengan Pengamanan Ketat
DLH Kota Bandung Siapkan 427 Petugas dan Puluhan Armada untuk Atasi Sampah Nataru
Pj Sekda Kota Bandung: Deteksi Dini Kunci Cegah Potensi Konflik Sosial
Satpol PP Kota Bandung Bongkar Reklame Ilegal di Jalan Braga
Siaga Natal dan Tahun Baru, Diskar PB Bandung Antisipasi Bencana
Pemkot Bandung Optimis Kawasan Bawah Flyover Mochtar Kusumaatmadja Tertata
Lomba Kereta Peti Sabun Didorong Masuk Kalender Kharisma Event Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:41 WIB

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:39 WIB

Polrestabes Bandung Pastikan Flyover Mochtar Kusumaatmadja Dibuka Saat Tahun Baru dengan Pengamanan Ketat

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:24 WIB

DLH Kota Bandung Siapkan 427 Petugas dan Puluhan Armada untuk Atasi Sampah Nataru

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:22 WIB

Pj Sekda Kota Bandung: Deteksi Dini Kunci Cegah Potensi Konflik Sosial

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:30 WIB

Satpol PP Kota Bandung Bongkar Reklame Ilegal di Jalan Braga

Berita Terbaru

PERTANIAN

Budidaya Kangkung

Sabtu, 21 Des 2024 - 08:39 WIB