Legislator DPR: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum, Soroti Aksi Main Hakim Sendiri di Bali

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas dugaan aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari itu dinilai sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia.

Menurut Mangihut, korban yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ayam meninggal dunia setelah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah warga sebelum proses hukum dijalankan oleh aparat yang berwenang.

“Peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi cermin bagi kita semua tentang pentingnya menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Mangihut dalam keterangan persnya, Selasa (28/7/2026).

Negara Hukum Harus Dijunjung

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Teken Pakta Integritas, ASN Pemkot Bandung Komitmen Wujudkan Netralitas pada Pilkada Serentak 2024

Menurutnya, tidak ada pihak yang berhak menjatuhkan hukuman di luar putusan pengadilan. Praktik main hakim sendiri justru berpotensi menghilangkan fungsi penegakan hukum dan memicu lingkaran kekerasan di tengah masyarakat.

“Main hakim sendiri bukanlah bentuk keadilan. Sebaliknya, tindakan tersebut justru berpotensi melahirkan korban baru, menimbulkan perkara pidana baru, serta meninggalkan trauma yang berkepanjangan bagi keluarga maupun masyarakat,” tegasnya.

Dampak Bagi Keluarga Korban

Mangihut menilai dampak paling berat dari aksi tersebut harus ditanggung keluarga korban, khususnya anak-anak yang kehilangan sosok ayah sebagai tulang punggung keluarga.

Ia menegaskan bahwa tidak ada anak yang seharusnya kehilangan kasih sayang orang tua akibat tindakan kekerasan. Demikian pula tidak ada keluarga yang patut menanggung penderitaan berkepanjangan karena persoalan yang semestinya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Edukasi Hukum Perlu Diperkuat

Mangihut mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum meningkatkan edukasi dan kesadaran hukum kepada masyarakat agar setiap dugaan tindak pidana diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga :  BOEING 787 Menukik Tajam Terjun Bebas

Menurutnya, masyarakat cukup mengamankan situasi seperlunya, segera menghubungi kepolisian, lalu menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa mengorbankan hak hidup dan martabat manusia.

Ia juga mengingatkan bahwa peristiwa di Tabanan harus menjadi refleksi bersama bahwa rasa keadilan harus selalu berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap hukum.

“Bukan kemarahan yang harus memimpin, melainkan hukum, kebijaksanaan, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Ajak Semua Pihak Bangun Budaya Hukum

Mangihut mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum, untuk bersama-sama membangun budaya hukum yang mengedepankan dialog, kesabaran, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menurutnya, pencegahan terhadap praktik main hakim sendiri merupakan tanggung jawab bersama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Pencegahan terhadap tindakan main hakim sendiri adalah tanggung jawab bersama agar tragedi serupa tidak kembali terjadi,” pungkas Mangihut Sinaga.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puan Maharani: Negara Tak Boleh Kehilangan Satu Generasi karena Anak Putus Sekolah
Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah serta UMKM
Tiga Penumpang Alphard yang Berselisih dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Murid Indonesia Raih 4 Medali Perunggu di International Mathematical Olympiad (IMO) 2026
ASEAN Sepakati Rencana Kerja Pendidikan 2026–2030, AI dan STEM Jadi Prioritas
DP3AKB Jawa Barat Dampingi Saksi Korban TPPO Asal Jabar dalam Persidangan di Maumere
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran hingga 27 Juli
Hari Anak Nasional 2026, Hj. Siti Muntamah Ajak Wujudkan Jawa Barat Ramah Anak Lewat Ketahanan Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:26 WIB

Legislator DPR: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum, Soroti Aksi Main Hakim Sendiri di Bali

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:31 WIB

Puan Maharani: Negara Tak Boleh Kehilangan Satu Generasi karena Anak Putus Sekolah

Senin, 27 Juli 2026 - 17:31 WIB

Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah serta UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

Tiga Penumpang Alphard yang Berselisih dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:47 WIB

Murid Indonesia Raih 4 Medali Perunggu di International Mathematical Olympiad (IMO) 2026

Berita Terbaru