Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif bagi seluruh peserta didik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) Al-Qur’an Bahasa Isyarat Batch 3 bagi para pendidik bekerja sama dengan Masjid Baitut Tholibin dan Baitul Maal Muamalat.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi pendidik dalam mengajarkan Al-Qur’an menggunakan bahasa isyarat kepada peserta didik penyandang disabilitas rungu. Selain mendapatkan penguatan materi, peserta juga dibekali praktik mengajar agar mampu memberikan layanan pembelajaran yang lebih inklusif, baik di lingkungan sekolah maupun komunitas.
Staf Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh hak pendidikan yang setara sesuai kebutuhan dan karakteristiknya.
“Ini terkait langsung dengan apa yang disebut Pak Menteri sebagai pendidikan inklusi, sekaligus pendidikan khusus yang memang membutuhkan perhatian kita semua,” ujar Mariman di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Mariman, penyelenggaraan pendidikan inklusif tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah. Karena itu, Kemendikdasmen menggandeng berbagai mitra, seperti Baitul Maal Muamalat, Yayasan Wakaf Salman, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Ditjen VPKPLK) untuk memperluas akses pembelajaran bagi penyandang disabilitas rungu.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelatihan Al-Qur’an Bahasa Isyarat akan terus diperluas. Kemendikdasmen berencana kembali menggelar kegiatan serupa bertepatan dengan Hari Tuli Internasional dan Hari Bahasa Isyarat Internasional, bekerja sama dengan Masjid Salman ITB.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen VPKPLK, Suparto, menjelaskan bahwa pelaksanaan TOT Al-Qur’an Bahasa Isyarat merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak penyandang disabilitas memperoleh pendidikan yang inklusif dan setara.
“Training of Trainers Al-Qur’an Bahasa Isyarat Batch 3 ini diperuntukkan bagi kawan-kawan penyandang disabilitas rungu atau teman tuli. Ini merupakan salah satu bentuk realisasi amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” kata Suparto.
Menurutnya, pembelajaran Al-Qur’an juga menjadi bagian penting dalam penguatan karakter peserta didik dan sejalan dengan program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan beribadah. Oleh karena itu, kesempatan mempelajari Al-Qur’an harus dapat diakses oleh seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
Melalui peningkatan kompetensi pendidik dan kolaborasi lintas sektor, Kemendikdasmen berharap layanan pendidikan yang inklusif dapat terus berkembang sehingga setiap peserta didik, termasuk penyandang disabilitas rungu, memperoleh kesempatan belajar yang setara, berkualitas, dan sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Program ini menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang benar-benar ramah bagi semua, tanpa diskriminasi, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.


























