Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah terus mengakselerasi upaya penguatan ketahanan pangan nasional sebagai fondasi penting menuju kemandirian bangsa. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penerbitan tiga regulasi terbaru oleh Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada percepatan infrastruktur, swasembada pangan, hingga pengelolaan komoditas strategis.

Regulasi pertama adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2026 tentang percepatan penyediaan infrastruktur pascapanen. Aturan ini bertujuan mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan fasilitas pascapanen di berbagai wilayah Indonesia. Melalui kebijakan ini, pemerintah menekankan pentingnya dukungan lintas sektor, mulai dari percepatan perizinan, penyediaan lahan, hingga penyelesaian berbagai hambatan di lapangan.

Perpres tersebut juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap sewa gudang serta mendorong pemerataan infrastruktur pascapanen. Langkah ini sejalan dengan upaya menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas pangan nasional, sekaligus mendukung visi besar swasembada pangan.

Baca Juga :  Mentan Jelajahi 3 Provinsi dalam 1 Hari Demi Swasembada Pangan

Selanjutnya, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2026 yang berfokus pada percepatan swasembada pangan di sektor pertanian. Melalui instruksi ini, Presiden memberikan arahan kepada sejumlah kementerian dan lembaga strategis untuk mengambil langkah terkoordinasi dan terintegrasi dalam meningkatkan produksi pangan dalam negeri.

Instruksi tersebut mencakup penguatan distribusi pangan, perbaikan pola konsumsi masyarakat, peningkatan aksesibilitas, serta pengembangan sistem budi daya pertanian berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga menugaskan sejumlah badan usaha milik negara di bidang pertanian dan pangan, seperti Perum BULOG dan PT Pupuk Indonesia (Persero), untuk turut berperan aktif dalam percepatan swasembada pangan.

Baca Juga :  Siaran Pers tentang Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine)

Regulasi ketiga adalah Inpres Nomor 3 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri serta penyaluran cadangan jagung pemerintah untuk periode 2026–2029. Kebijakan ini diterbitkan guna memperkuat cadangan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani jagung.

Melalui Inpres ini, pemerintah mengarahkan berbagai kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk bersinergi dalam memastikan ketersediaan jagung, memperbaiki sistem distribusi, serta menjaga stabilitas harga di tingkat petani maupun pasar.

Secara keseluruhan, ketiga regulasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pangan nasional dari hulu hingga hilir. Dengan pendekatan yang terintegrasi, pemerintah berharap Indonesia mampu mencapai kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Berita Terbaru