New York – Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan kecaman keras atas serangan terhadap pasukan pemelihara perdamaian (peacekeepers) Indonesia yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Duta Besar Umar Hadi, dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB terkait situasi di Lebanon, Selasa (31/3/2026).
Dalam pernyataannya, Indonesia mengungkapkan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI serta lima lainnya yang mengalami luka-luka akibat serangan yang terjadi pada 29 dan 30 Maret 2026.
“Pemerintah dan rakyat Indonesia merasakan duka, kemarahan, dan frustrasi yang mendalam atas serangan ini,” tegas Dubes Umar Hadi.
Sidang darurat tersebut digelar atas dorongan Indonesia bersama Prancis sebagai bentuk komitmen terhadap misi perdamaian dunia di bawah naungan PBB.
Indonesia menilai eskalasi konflik yang terjadi tidak terlepas dari serangan militer Israel yang dinilai berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon. Pemerintah menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman serius bagi perdamaian internasional dan berpotensi masuk dalam kategori kejahatan perang menurut hukum internasional.
Dalam forum tersebut, Indonesia secara tegas menuntut dilakukannya investigasi independen oleh PBB.
“Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel,” ujar Umar Hadi.
Selain itu, Indonesia juga mendesak adanya akuntabilitas hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab serta menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
- Pemulangan jenazah tiga prajurit yang gugur secara cepat, aman, dan bermartabat, serta pemberian perawatan medis terbaik bagi lima prajurit yang terluka.
- Jaminan dari semua pihak, termasuk Israel, untuk mematuhi hukum internasional dan menghentikan tindakan agresif yang membahayakan personel PBB.
- Langkah darurat dari Dewan Keamanan PBB dan Sekretaris Jenderal PBB untuk memastikan perlindungan maksimal bagi pasukan UNIFIL, termasuk evaluasi protokol keamanan dan rencana evakuasi.
Indonesia menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama. Pemerintah juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil sikap tegas dan bersatu dalam mengutuk serangan terhadap personel perdamaian.


























