JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus, yang juga merupakan pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai peristiwa tersebut sebagai persoalan serius yang tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menegaskan DPR meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan profesional.
“Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas Habiburokhman dalam konferensi pers Komisi III DPR RI terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Dukungan terhadap pengusutan kasus ini juga disampaikan oleh perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Safaruddin. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kejahatan serius yang harus diungkap secara menyeluruh.
“Ini merupakan kejahatan serius. Kami meminta Kapolri melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat,” ujarnya.
Sejumlah fraksi lain di DPR RI turut menyatakan dukungan terhadap kesimpulan rapat Komisi III. Di antaranya berasal dari Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Demokrat, serta Partai Kebangkitan Bangsa.
Komisi III DPR RI menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan perlindungan terhadap para pembela HAM sekaligus menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.


























