Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus, yang juga merupakan pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai peristiwa tersebut sebagai persoalan serius yang tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menegaskan DPR meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan profesional.

“Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas Habiburokhman dalam konferensi pers Komisi III DPR RI terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Baca Juga :  Optimalkan Kolaborasi, Angka Stunting Kota Bandung Semakin Turun

Dukungan terhadap pengusutan kasus ini juga disampaikan oleh perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Safaruddin. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kejahatan serius yang harus diungkap secara menyeluruh.

“Ini merupakan kejahatan serius. Kami meminta Kapolri melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat,” ujarnya.

Baca Juga :  MPLS Ramah Tanamkan Nilai Positif dan Semangat Belajar

Sejumlah fraksi lain di DPR RI turut menyatakan dukungan terhadap kesimpulan rapat Komisi III. Di antaranya berasal dari Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Demokrat, serta Partai Kebangkitan Bangsa.

Komisi III DPR RI menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan perlindungan terhadap para pembela HAM sekaligus menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru