Perayaan Lebaran 2026 atau Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah diprediksi berpotensi berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. Perbedaan tersebut kembali memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai penetapan hari raya secara nasional.
Dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) merilis data posisi hilal sebagai dasar penentuan 1 Syawal 1447 H. Berdasarkan perhitungan tersebut, ijtimak atau konjungsi menjelang Syawal terjadi pada Kamis (19/3/2026).
Meski hilal diperkirakan sudah berada di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria imkanur rukyat. Secara data, tinggi hilal terbesar tercatat di Kota Sabang, Provinsi Aceh dengan tinggi hilal mar’i 2 derajat 53 menit dan elongasi hilal haqiqi 6 derajat 09 menit, serta lama hilal sekitar 14 menit 44 detik.
Sementara itu, ketinggian hilal terkecil diperkirakan terjadi di wilayah Merauke, Provinsi Papua Selatan dengan tinggi hilal mar’i 0 derajat 49 menit, elongasi hilal haqiqi 4 derajat 36 menit, dan lama hilal sekitar 6 menit 36 detik. Perhitungan tersebut dilakukan menggunakan metode tahqiqi tadqiki ashri kontemporer.
Data serupa juga disampaikan oleh BMKG yang mencatat lama hilal di atas ufuk saat matahari terbenam pada 19 Maret 2026 berkisar antara 5,6 menit di Merauke hingga 15,66 menit di Sabang.
Berdasarkan perhitungan tersebut, terdapat potensi besar bulan Ramadan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari karena posisi hilal dinilai belum memenuhi kriteria pada 29 Ramadan. “Karenanya, besar kemungkinan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu Pahing, 21 Maret 2026,” tulis NU dalam keterangannya yang dikutip Senin (16/3/2026).
Meski demikian, NU mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu kepastian awal Syawal melalui hasil rukyat yang akan diumumkan LF PBNU serta keputusan sidang isbat pemerintah yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/3/2026).
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah lebih dahulu menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal, yakni sistem perhitungan astronomi yang menentukan awal bulan hijriah berdasarkan posisi bulan setelah terjadi ijtimak.
Penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah. Dalam maklumat tersebut dijelaskan bahwa ijtimak menjelang Syawal terjadi pada 19 Maret 2026 pukul 01.23 UTC, dan setelah peristiwa itu terdapat wilayah di bumi yang memenuhi parameter kalender hijriah global dengan ketinggian bulan lebih dari 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menegaskan akan tetap menggunakan mekanisme sidang isbat sebagai dasar penetapan awal Syawal secara nasional. Keputusan pemerintah akan mempertimbangkan hasil pemantauan hilal di berbagai titik di Indonesia serta masukan dari para ahli dan perwakilan organisasi keagamaan.
Perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri di Indonesia bukan hal baru dan telah beberapa kali terjadi. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyikapi potensi perbedaan dengan sikap saling menghormati serta menjaga persatuan dan ketertiban selama momentum Lebaran.


























