Jakarta — Komisi VIII DPR RI mengingatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Perubahan status kelembagaan BPJPH yang kini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dinilai harus diiringi dengan perubahan budaya kerja dan mentalitas para pegawainya.
Peringatan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri saat memimpin Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kepala BPJPH di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Abidin menegaskan, pemisahan BPJPH dari kementerian induk sebelumnya bukan tanpa alasan. Langkah Presiden menarik BPJPH langsung di bawah kendali Presiden bertujuan untuk memperbaiki tata kelola lembaga yang dinilai bermasalah pada masa lalu.
“BPJPH dulu di bawah Kementerian Agama, kemudian ditarik di bawah Presiden. Kenapa ditarik ke Presiden? Karena pengelolaannya, quote and quote, tidak beres. Itu yang harus dibenahi,” tegas Abidin dalam rapat.
Berdasarkan laporan yang diterima Komisi VIII, struktur Sumber Daya Manusia (SDM) BPJPH hingga kini masih didominasi wajah lama. Dari total 1.083 pegawai, seluruhnya berasal dari unsur Kementerian Agama tanpa adanya rekrutmen baru dari luar instansi tersebut.
Menyikapi kondisi itu, Abidin meminta Kepala BPJPH Haikal Hassan mampu mendorong perubahan pola kerja di internal lembaga agar tidak terjebak pada praktik lama yang berpotensi menimbulkan persoalan. Salah satu hal yang disorot adalah ketidakjelasan biaya di lapangan yang dinilai rawan menjadi praktik pungutan liar (pungli).
“Bapak Haikal harus bisa men-drive teman-teman di BPJPH. Spirit-nya jangan spirit lama, tapi spirit baru. Harus terbuka dan transparan. Jangan sampai ada pungutan-pungutan yang membebani masyarakat,” ujarnya.
Abidin juga menekankan pentingnya transparansi biaya operasional sertifikasi halal agar tidak membebani masyarakat maupun pelaku usaha dengan tarif yang tidak masuk akal. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap BPJPH.
Kendati demikian, Komisi VIII DPR RI menyatakan menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan Haikal Hassan. Abidin menilai Haikal dipilih Presiden karena dinilai memiliki ketegasan untuk mendisiplinkan internal lembaga serta mendorong reformasi tata kelola BPJPH.
“Semua harus berubah. Terutama di mitra Komisi VIII ini, BPJPH harus memiliki spirit baru,” pungkasnya.


























