Ramai PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dirut BPJS Tegaskan Wewenang Kemensos

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramai PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dirut BPJS Tegaskan Wewenang Kemensos

Ramai PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dirut BPJS Tegaskan Wewenang Kemensos

KLOPAKINDONESIA– Penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ramai dikeluhkan masyarakat belakangan ini menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa kebijakan penonaktifan peserta PBI bukan merupakan kewenangan BPJS Kesehatan, melainkan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Sosial (Kemensos).

Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan hanya bertugas menjalankan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdasarkan data dan keputusan resmi dari Kemensos. Penetapan, perubahan, hingga penonaktifan status peserta PBI dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial yang dikelola Kemensos.

Baca Juga :  Sekda Herman Suryatman Dorong BPR Daerah Cepat Lakukan Perubahan

“BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang masuk atau keluar sebagai peserta PBI. Kami hanya menindaklanjuti Surat Keputusan dari Kementerian Sosial,” ujar Ghufron dalam keterangannya.

Ia menambahkan, pembaruan data peserta PBI dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan iuran JKN tepat sasaran, yakni diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru.

Terkait keluhan masyarakat yang mendadak mendapati status PBI-nya nonaktif, Ghufron menyampaikan bahwa peserta masih memiliki kesempatan untuk mengajukan reaktivasi. Masyarakat yang merasa masih berhak dapat melapor ke Dinas Sosial setempat guna dilakukan verifikasi ulang. Apabila dinyatakan memenuhi kriteria, Kemensos akan menetapkan kembali status PBI yang bersangkutan.

Baca Juga :  Menkomdigi Meutya Hafid: LKBN ANTARA Pilar Ekosistem Komunikasi Informasi Nasional

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk secara rutin mengecek status kepesertaan JKN dan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah apabila terjadi kendala, agar hak atas layanan kesehatan tetap terjamin.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mensesneg: Pergantian Pimpinan BGN Tidak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Ganti Kepala BGN, Nanik S. Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional
Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Pemenuhan Gizi Nasional Sesuai Standar
Purnapaskibraka 2025 Kembali ke Istana, Siap Jadi Duta Pancasila untuk Generasi Muda
BGN Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis, Libatkan Kementerian hingga Pemerintah Daerah
Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik
Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:43 WIB

Mensesneg: Pergantian Pimpinan BGN Tidak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:39 WIB

Prabowo Ganti Kepala BGN, Nanik S. Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Pemenuhan Gizi Nasional Sesuai Standar

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Purnapaskibraka 2025 Kembali ke Istana, Siap Jadi Duta Pancasila untuk Generasi Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:34 WIB

BGN Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis, Libatkan Kementerian hingga Pemerintah Daerah

Berita Terbaru