Hadapi Perubahan Iklim 2026, Kementan Perkuat Asuransi Usaha Tani Padi

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kementan

Foto : Kementan

Jakarta — Menghadapi prediksi perubahan pola curah hujan pada awal 2026, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan produksi padi nasional sekaligus melindungi petani dari risiko gagal panen.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi distribusi curah hujan pada awal 2026 masih didominasi kategori menengah di sebagian besar wilayah Indonesia. Namun, pergeseran pola hujan di sejumlah daerah menjadi sinyal kewaspadaan terhadap potensi gangguan produksi dan meningkatnya ketidakpastian usaha tani.

Kondisi tersebut mempertegas pentingnya perlindungan usaha tani sebagai bagian dari strategi nasional ketahanan pangan. Pemerintah menekankan bahwa perlindungan petani dijalankan melalui berbagai instrumen kebijakan, mulai dari stabilisasi harga gabah hingga penguatan mitigasi risiko usaha tani, agar keberlanjutan produksi padi tetap terjaga.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa swasembada pangan tidak cukup hanya bertumpu pada peningkatan produksi, tetapi juga harus memastikan petani berada dalam posisi yang terlindungi.

“Perlindungan petani adalah fondasi swasembada pangan. Negara hadir untuk memastikan petani tidak menanggung risiko sendirian, sehingga mereka memiliki kepastian untuk terus menanam dan berproduksi,” tegas Mentan Amran, Rabu (4/2/2026).

AUTP dirancang untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). Program ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha tani sekaligus mencegah petani kehilangan modal untuk musim tanam berikutnya.

Baca Juga :  Wapres: ASEAN Harus Ambil Peran Kunci di Wilayah Indo-Pasifik

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alam Syah, menyebut AUTP sebagai instrumen penting dalam strategi pengamanan produksi dari sisi hulu.

“Melalui mekanisme asuransi, risiko usaha tani dapat dikendalikan, sehingga petani tetap memiliki modal dan keberanian untuk melanjutkan musim tanam berikutnya,” ujar Nur Alam.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran AUTP dilakukan oleh petani atau kelompok tani dengan pendampingan penyuluh pertanian. Seluruh proses pendataan hingga klaim dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) agar berjalan tertib, akurat, dan transparan.

Baca Juga :  Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam

Pada 2026, dukungan pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi penopang utama keberlanjutan AUTP, mengingat belum tersedianya alokasi dari APBN. Mitigasi risiko usaha tani padi saat ini didukung untuk luasan sekitar 94.036,67 hektare.

Hingga kini, tercatat 13 provinsi telah mengalokasikan APBD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendukung AUTP, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Kementerian Pertanian terus mendorong pemerintah daerah lainnya untuk mengikuti langkah tersebut. Penguatan AUTP ditegaskan sebagai kebijakan konkret pemerintah dalam memitigasi risiko iklim, melindungi petani, serta menjaga produksi padi nasional tetap berkelanjutan di tengah dinamika perubahan iklim.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Harga
Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, MBG Kini Fokus pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Kemendikdasmen dan KemenPPPA Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak Indonesia
Diduga Cemarkan Nama Organisasi di Zoom, Tani Merdeka Jabar Layangkan Somasi ke Kadis Pertanian Indramayu
Wamendikdasmen: Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Inovasi dan Kemandirian Siswa
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG 2026
Purbaya Tegaskan Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah: “Kalau Ada yang Paksa Dolar, Saya Hajar”
Menteri Maman Tegaskan Tarif PPh Final UMKM Tetap 0,5 Persen, Tidak Ada Kenaikan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:21 WIB

Per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Harga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:12 WIB

Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, MBG Kini Fokus pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:06 WIB

Kemendikdasmen dan KemenPPPA Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:33 WIB

Diduga Cemarkan Nama Organisasi di Zoom, Tani Merdeka Jabar Layangkan Somasi ke Kadis Pertanian Indramayu

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:21 WIB

Wamendikdasmen: Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Inovasi dan Kemandirian Siswa

Berita Terbaru