Farhan Berpotensi Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berpeluang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang saat ini masih dalam tahap pendalaman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, menyebut pemeriksaan terhadap Farhan masih bersifat kemungkinan dan berpotensi dilakukan dalam waktu dekat, meski belum ada kepastian jadwal pemanggilan.

“Untuk wali kota kemungkinan akan diperiksa dalam waktu dekat, tapi waktu pastinya belum bisa kita pastikan. Saat ini kami masih berproses dari tahap penyelidikan umum ke penyidikan khusus, sehingga saksi-saksi yang terkait masih kami periksa ulang,” ujar Alex Akbar, Selasa (27/1).

Baca Juga :  Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam

Alex menegaskan, keputusan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung akan ditentukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung.

“Kemungkinan diperiksa ada, tapi untuk waktu pastinya kami belum tahu. Saya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim Pidsus,” katanya.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, Kejari Kota Bandung telah memeriksa puluhan saksi. Hingga saat ini, sekitar 40 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik, dengan fokus pemeriksaan yang kini mengarah pada titik-titik tertentu dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

“Untuk saksi, terakhir totalnya sekitar 40-an orang, karena saat ini kami sudah memfokuskan pemeriksaan ke titik tertentu,” jelas Alex.

Baca Juga :  Rencana Pendaftaran Slot Orbit (filing) Satelit NGSO, Menteri Kominfo menemui Sekjen ITU

Sementara itu, Kejaksaan menyebut status tersangka dalam kasus ini masih berjumlah dua orang, yakni Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.

“Untuk tersangka saat ini masih dudunya dua orang, yaitu Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga,” tutup Alex.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan siap bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kota Bandung tetap berjalan normal di tengah proses penegakan hukum tersebut.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen, ASEAN, dan SEAMEO Luncurkan Roadmap PAUD 2026–2030 untuk SDM Unggul Asia Tenggara
BOSP 2026 Diperkuat, Kemendikdasmen Alokasikan Rp59 Triliun untuk Layanan dan Mutu Pendidikan
Mendukbangga Wihaji Kuliah Umum di UIN Bandung, Tekankan Peran Keluarga untuk SDM Unggul 2045
Wamen Fajar: Sertifikasi Kompetensi dan Bahasa Asing Kunci Lulusan SMK Tembus Pasar Global
TKA SMP di Bandung Berjalan Lancar, Wamendikdasmen Pastikan Sesuai Prosedur
Bio Farma Raih PROPER Emas ke-10 dan Green Leadership, Bukti Komitmen Lingkungan
Kemendikdasmen Dorong Transformasi SMK Swasta, Masa Studi 4 Tahun Disiapkan
BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:01 WIB

Kemendikdasmen, ASEAN, dan SEAMEO Luncurkan Roadmap PAUD 2026–2030 untuk SDM Unggul Asia Tenggara

Sabtu, 11 April 2026 - 04:59 WIB

BOSP 2026 Diperkuat, Kemendikdasmen Alokasikan Rp59 Triliun untuk Layanan dan Mutu Pendidikan

Kamis, 9 April 2026 - 23:26 WIB

Mendukbangga Wihaji Kuliah Umum di UIN Bandung, Tekankan Peran Keluarga untuk SDM Unggul 2045

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Wamen Fajar: Sertifikasi Kompetensi dan Bahasa Asing Kunci Lulusan SMK Tembus Pasar Global

Rabu, 8 April 2026 - 22:13 WIB

TKA SMP di Bandung Berjalan Lancar, Wamendikdasmen Pastikan Sesuai Prosedur

Berita Terbaru