KlopakIndonesia— Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, serta peran strategis dalam pembangunan bangsa.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, dalam amanatnya pada upacara Peringatan Hari Ibu yang digelar pada Minggu, 22 Desember 2025, menyampaikan rasa syukur sekaligus penghargaan mendalam kepada seluruh perempuan Indonesia atas kontribusi dan dedikasi mereka dalam berbagai bidang kehidupan.
“Peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremoni dan bukan pula perayaan ‘Mother’s Day’ sebagaimana dipahami di sejumlah budaya, melainkan bentuk apresiasi bangsa terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan Indonesia dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Menteri PPPA.
Ia menjelaskan, Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama yang digelar pada tahun 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan nasional yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Sejak saat itu, 22 Desember diperingati sebagai pengingat peran strategis perempuan dalam sejarah dan pembangunan bangsa.
Menurut Arifatul, dalam lintasan sejarah, perempuan Indonesia telah menjadi agen perubahan yang mendorong inovasi, memperjuangkan keadilan, serta menguatkan nilai-nilai kemanusiaan. Meski menghadapi tantangan seperti beban ganda, stigma sosial, keterbatasan akses, hingga kekerasan berbasis gender, perempuan terus menunjukkan ketangguhan dan daya juang yang luar biasa.
Pada tahun 2025, Kementerian PPPA mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menegaskan bahwa perempuan bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, melainkan motor utama perubahan di berbagai sektor.
“Dalam berbagai keterbatasan, perempuan tetap menjadi pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, pelaku usaha, inovator, hingga penjaga keberlanjutan kehidupan,” tegasnya.
Peringatan Hari Ibu ke-97 juga menjadi ruang apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang sosial, profesi, budaya, maupun wilayah. Mulai dari perempuan pesisir hingga perkotaan, pelaku UMKM, petani, buruh, tenaga kesehatan, pendidik, hingga mereka yang berkarya di bidang pemerintahan, politik, olahraga, seni, dan teknologi, seluruhnya dinilai memiliki kontribusi nyata bagi bangsa.
Menteri PPPA menegaskan bahwa suara perempuan harus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan publik, strategi pembangunan, serta arah masa depan bangsa. Hal ini sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan sistem perlindungan.
Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.
“Kita membutuhkan langkah nyata dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan perempuan Indonesia dapat berpartisipasi penuh dan setara dalam pembangunan,” katanya.
Mengakhiri amanatnya, Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia atas kekuatan, kasih sayang, serta karya nyata yang telah dan terus diberikan bagi bangsa.
“Selamat Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Mari kita lanjutkan komitmen bersama untuk memperkuat peran perempuan demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan,” tutupnya.


























