Wamendikdasmen Tegaskan Tahun 2026 Jadi Awal Implementasi Redistribusi Guru ASN Daerah dan Pendidikan Inklusif

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 11 November 2025 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya memastikan pemerataan dan mutu layanan pendidikan di seluruh Indonesia. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui kebijakan redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan pendidikan inklusif di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menyampaikan kebijakan ini dalam Sosialisasi Kebijakan Redistribusi Guru ASND dan Pendidikan Inklusif Region Jakarta batch II. Kegiatan ini diikuti oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang berasal dari wilayah Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

Ia menegaskan bahwa kebijakan redistribusi guru dan pendidikan inklusif mulai diimplementasikan secara penuh pada tahun 2026. “Sosialisasi ini tidak boleh berhenti ditataran diskusi. Mulai tahun depan, kebijakan redistribusi guru ASND dan pendidikan inklusif harus sudah diimplementasikan. Hambatan regulasi dan teknis harus segera dimitigasi,” ujar Wamen Atip dalam pidatonya, Senin (10/11).

Baca Juga :  BKSAP Dukung Target Pemerintah Turunkan Emisi GRK, Dorong Pendanaan Iklim Negara Berkembang

Wamen Atip menjelaskan bahwa lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat serta dan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 82 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat; menjadi landasan hukum redistribusi guru ASND pada satuan pendidikan masyarakat. Kebijakan ini hadir untuk menjawab tantangan ketimpangan distribusi guru, terutama di sekolah swasta yang kekurangan tenaga pendidik.

“Kita tidak boleh membuat aturan yang tidak bisa dilaksanakan. Aturan yang baik adalah yang sesuai dengan kapasitas, kebutuhan, dan tujuan yang ditetapkan. Karena itu, setiap hambatan baik regulasi, data, maupun teknis pelaksanaan harus diselesaikan dengan kolaborasi lintas lembaga,” jelasnya.

Baca Juga :  Dalam Majelis Rektor PTN di Padang, Mentan Amran Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Selain redistribusi guru, Wamen Atip juga menyoroti pentingnya percepatan implementasi pendidikan inklusif berbasis kemanusiaan (humanity-based education). Menurutnya, ketersediaan fasilitas ramah disabilitas di sekolah masih sangat terbatas, sementara guru pendamping bagi siswa berkebutuhan khusus juga perlu mendapat penguatan peran.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan redistribusi guru dan pendidikan inklusif. Dengan dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pemerintah daerah, Kemendikdasmen menargetkan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan berdampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan nasional.

Melalui kegiatan ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, sebagai wujud nyata pemerataan kesempatan belajar di seluruh Indonesia.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi bagi Ekosistem Pendidikan Terapkan Wajar 13 Tahun, Layanan Pendidikan Kesetaraan, dan Afirmatif Jenjang SMP 2025
Apresiasi GTK 2025: Pemerintah Perkuat Keteladanan dan Inovasi Guru Indonesia
Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa
LABORATORIUM PELATIHAN BANGGA KENCANA PERTAMA DI INDONESIA RESMI BERDIRI DI GARUT
Kasus Tumbler Hilang Berbalik Arah, Anita Dewi Kini Justru Kehilangan Pekerjaan
Bio Farma Perkuat Komitmen Kesehatan Perempuan Indonesia melalui Kerja Sama Strategis dengan POGI
Mendikdasmen Paparkan Pagu Anggaran 2026, Perkuat Program Prioritas Pendidikan
Bio Farma Dorong Percepatan Sertifikasi Kompetensi di BUMN, Tegaskan Pentingnya Standar SDM dan Tata Kelola yang Profesional

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:15 WIB

Apresiasi bagi Ekosistem Pendidikan Terapkan Wajar 13 Tahun, Layanan Pendidikan Kesetaraan, dan Afirmatif Jenjang SMP 2025

Minggu, 30 November 2025 - 17:44 WIB

Apresiasi GTK 2025: Pemerintah Perkuat Keteladanan dan Inovasi Guru Indonesia

Sabtu, 29 November 2025 - 12:37 WIB

Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa

Jumat, 28 November 2025 - 09:08 WIB

Kasus Tumbler Hilang Berbalik Arah, Anita Dewi Kini Justru Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 28 November 2025 - 08:57 WIB

Bio Farma Perkuat Komitmen Kesehatan Perempuan Indonesia melalui Kerja Sama Strategis dengan POGI

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Deretan Fenomena Langit Terbaik di Penghujung Tahun 2025

Selasa, 2 Des 2025 - 08:19 WIB

NEWS

Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 12:37 WIB