Parungpanjang, Kabupaten Bogor – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kompensasi bagi warga terdampak penutupan tambang di wilayah Parungpanjang akan segera disalurkan. Data awal mencatat sekitar 9.300 kepala keluarga yang masuk dalam daftar penerima manfaat, meski angka tersebut masih menunggu proses validasi final dari pemerintah desa setempat.
KDM menjelaskan, bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang. Setiap penerima akan mendapatkan kompensasi berupa uang tunai berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan selama masa penutupan berlangsung. Selain bantuan tunai, pemerintah juga tengah menyiapkan lapangan kerja alternatif agar warga tetap memiliki penghasilan tetap, terutama bagi mereka yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikan melalui kanal YouTube KDM Official, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pendataan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan perangkat desa dan pihak kecamatan untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat atau data ganda. Ia juga mengakui bahwa proses verifikasi tidak mudah karena masih ditemukan kendala di lapangan, termasuk perbedaan data antara desa dan kecamatan.
KDM menyebut bahwa kebijakan penghentian aktivitas tambang dilakukan untuk menata ulang tata kelola lingkungan di kawasan Parungpanjang yang selama ini mengalami kerusakan cukup parah akibat aktivitas pertambangan tanpa kontrol yang memadai. Ia menegaskan bahwa kegiatan ekonomi warga tetap menjadi perhatian utama, karena penutupan tambang bukan berarti menghentikan sumber penghidupan masyarakat, melainkan mengarah pada penataan dan pembangunan sistem ekonomi baru yang lebih berkelanjutan.
Warga menyambut baik langkah ini, meski sebagian masih menunggu realisasi konkret bantuan dan kejelasan pekerjaan pengganti yang dijanjikan. Sejumlah perwakilan masyarakat berharap agar program tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di lapangan.
Dedi Mulyadi menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendataan agar seluruh warga terdampak bisa segera mendapatkan haknya. Ia juga meminta agar masyarakat mendukung langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan di wilayah Parungpanjang.
Dengan penyaluran kompensasi ini, diharapkan warga yang terdampak dapat terbantu secara ekonomi sembari menunggu kebijakan baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat sekaligus keberlanjutan lingkungan.
















