7 Anggota Brimob Terungkap, Kasus Rantis Lindas Ojol Masuk Tahap Pemeriksaan

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kepolisian akhirnya mengungkap identitas tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Barracuda saat insiden nahas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Dalam peristiwa itu, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) tewas setelah dilindas rantis Brimob.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, memastikan ketujuh anggota tersebut telah diamankan dan diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama tim Propam Korps Brimob. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, dengan melibatkan tim gabungan demi menjamin transparansi dan objektivitas.

Identitas Anggota Brimob yang Diperiksa

  • Kompol Cosmas Kaju
  • Aipda M Rohyani
  • Bripka Rohmat
  • Briptu Danang
  • Bripda Mardin
  • Bharaka Yohanes David
  • Bharaka Jana Edi
Baca Juga :  Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Melantik 523 Orang Penyuluh KB

“Ketujuh personel sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan internal. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan,” kata Irjen Asep.

Kronologi Singkat

Insiden berawal saat massa aksi berkumpul di sekitar Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat. Di tengah situasi ricuh, rantis Brimob melintas dan diduga kehilangan kendali sehingga melindas Affan Kurniawan yang saat itu sedang berada di jalan. Korban meninggal di lokasi dan jenazah langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Reaksi Publik dan Komunitas Ojol

Kematian Affan Kurniawan memicu gelombang duka dan kemarahan di kalangan pengemudi ojol. Sejumlah komunitas ojol di Jakarta menggelar doa bersama sekaligus menuntut keadilan bagi rekan mereka. Mereka mendesak agar proses hukum tidak hanya berhenti di internal kepolisian, tetapi juga dibuka ke jalur pidana.

Baca Juga :  Wenny Haryanto Kampanye Percepatan Penurunan Stunting di Depok Town Center

“Nyawa rekan kami tidak bisa dianggap sepele. Kami meminta agar aparat yang terbukti bersalah dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu koordinator komunitas ojol Jakarta.

Di media sosial, tagar #KeadilanUntukAffan menjadi trending dan banyak warganet menyoroti perlunya evaluasi serius terhadap penggunaan kendaraan taktis dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

Penanganan dan Tindak Lanjut

Polri menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya sanksi pidana bagi pihak yang terbukti bersalah.

Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OSN 2025 Torehkan 344 Ribu Pendaftar SD dan 196 Ribu Pendaftar SMP, Mapel IPS Dilombakan pada Jenjang SD
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu
Pegadaian Gandeng ITB, Akselerasi Digitalisasi Layanan Lewat Riset Inovatif
Keracunan MBG Terulang di Cipongkor, Kali Ini Korban dari SPPG Pasirsaji Desa Sarinagen
Guru Lebih Kreatif, Siswa Lebih Aktif: Kemendikdasmen Hadirkan Panduan dan Buku Kurasi STEM 2025
Perkuat Implementasi STEM, Kemendikdasmen Rilis Panduan dan Buku Hasil Kurasi Pembelajaran STEM
Keracunan Massal 369 Siswa di Bandung Barat Resmi Ditetapkan KLB, Dapur MBG Ditutup
Bio Farma Perkuat Peran BUMN dalam Kesehatan dan Lingkungan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 23:33 WIB

OSN 2025 Torehkan 344 Ribu Pendaftar SD dan 196 Ribu Pendaftar SMP, Mapel IPS Dilombakan pada Jenjang SD

Kamis, 25 September 2025 - 16:20 WIB

Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu

Rabu, 24 September 2025 - 23:32 WIB

Pegadaian Gandeng ITB, Akselerasi Digitalisasi Layanan Lewat Riset Inovatif

Rabu, 24 September 2025 - 14:48 WIB

Guru Lebih Kreatif, Siswa Lebih Aktif: Kemendikdasmen Hadirkan Panduan dan Buku Kurasi STEM 2025

Rabu, 24 September 2025 - 14:38 WIB

Perkuat Implementasi STEM, Kemendikdasmen Rilis Panduan dan Buku Hasil Kurasi Pembelajaran STEM

Berita Terbaru

KlopHealth

6 Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan Saat Batuk, Bikin Makin Parah

Kamis, 25 Sep 2025 - 17:19 WIB

KlopHealth

Rahasia Sehat di Balik Jagung Rebus: Rendah Lemak, Kaya Nutrisi

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:12 WIB