Kepolisian akhirnya mengungkap identitas tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Barracuda saat insiden nahas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Dalam peristiwa itu, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) tewas setelah dilindas rantis Brimob.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, memastikan ketujuh anggota tersebut telah diamankan dan diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama tim Propam Korps Brimob. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, dengan melibatkan tim gabungan demi menjamin transparansi dan objektivitas.
Identitas Anggota Brimob yang Diperiksa
- Kompol Cosmas Kaju
- Aipda M Rohyani
- Bripka Rohmat
- Briptu Danang
- Bripda Mardin
- Bharaka Yohanes David
- Bharaka Jana Edi
“Ketujuh personel sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan internal. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan,” kata Irjen Asep.
Kronologi Singkat
Insiden berawal saat massa aksi berkumpul di sekitar Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat. Di tengah situasi ricuh, rantis Brimob melintas dan diduga kehilangan kendali sehingga melindas Affan Kurniawan yang saat itu sedang berada di jalan. Korban meninggal di lokasi dan jenazah langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Reaksi Publik dan Komunitas Ojol
Kematian Affan Kurniawan memicu gelombang duka dan kemarahan di kalangan pengemudi ojol. Sejumlah komunitas ojol di Jakarta menggelar doa bersama sekaligus menuntut keadilan bagi rekan mereka. Mereka mendesak agar proses hukum tidak hanya berhenti di internal kepolisian, tetapi juga dibuka ke jalur pidana.
“Nyawa rekan kami tidak bisa dianggap sepele. Kami meminta agar aparat yang terbukti bersalah dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu koordinator komunitas ojol Jakarta.
Di media sosial, tagar #KeadilanUntukAffan menjadi trending dan banyak warganet menyoroti perlunya evaluasi serius terhadap penggunaan kendaraan taktis dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
Penanganan dan Tindak Lanjut
Polri menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya sanksi pidana bagi pihak yang terbukti bersalah.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji akan mengawal proses hukum hingga tuntas.