Tingkatkan Akuntabilitas,* *Kemendikdasmen Terapkan Katalog Elektronik Versi 6 untuk DAK Fisik Pendidikan 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyosialisasikan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 untuk Belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2025 secara daring dan luring di Jakarta, Kamis (14/8). Acara ini diikuti oleh oleh dinas pendidikan seluruh Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis Dinas Pendidikan terkait penggunaan katalog elektronik sektoral di aplikasi INAPROC, menyebarkan regulasi dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengadaan barang/jasa, mengoptimalkan belanja DAK melalui katalog Kemendikdasmen, serta merumuskan strategi sosialisasi lanjutan bagi seluruh satuan pendidikan penerima DAK.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, membuka kegiatan secara resmi dan menegaskan bahwa pada 2025, sektor pendidikan menerima alokasi DAK Fisik. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan berbagai sarana pembelajaran seperti buku, peralatan laboratorium, peralatan praktik kejuruan, media pembelajaran, serta furnitur pendidikan.

“Dalam penggunaan DAK fisik kita harus memastikan penggunaannya tepat sasaran, strategis, dan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran. DAK Fisik ini harus memberi manfaat langsung bagi guru dan siswa di ruang kelas,” tegas Suharti, Jakarta, Kamis (14/8).

Baca Juga :  Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, Menguatkan Arah Kebijakan melalui Pembelajaran Mendalam

Suharti juga mengingatkan pemerintah daerah agar pemanfaatan anggaran diarahkan pada satuan pendidikan yang paling membutuhkan, sekaligus mempersempit kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah maupun antarsekolah. Ia menekankan pentingnya mematuhi regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 71 Tahun 2025, yang mewajibkan penggunaan katalog elektronik jika produk sudah tersedia di dalamnya.

Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, menjelaskan bahwa Katalog Elektronik Versi 6 adalah pembaruan terbaru yang dirancang sebagai e-government marketplace profesional dan mudah digunakan. Platform ini menghadirkan proses pengadaan secara menyeluruh (end-to-end), mulai dari pencarian produk (product discovery), pemesanan, penandatanganan digital, pengiriman, pembayaran, hingga audit elektronik.

Patria juga menegaskan bahwa transformasi pengadaan tidak hanya berarti mengubah proses manual menjadi elektronik, tetapi juga mencakup perubahan besar pada sumber daya manusia, organisasi, proses bisnis, dan regulasi untuk menciptakan nilai yang lebih baik. Ia berharap pengalaman belanja pemerintah semudah, secepat, dan senyaman marketplace komersil, namun tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tekankan Kerjasama Tim dan Efisiensi Dalam Rapat Kabinet Pertama

“Sosialisasi ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 untuk belanja pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD. Salah satunya adalah belanja dari Anggaran DAK Fisik Bidang Pendidikan. Langkah ini menjadi strategi penting untuk memanfaatkan hasil pengembangan Katalog Elektronik oleh LKPP, sehingga inovasi yang dilakukan dapat memberi dampak positif sesuai harapan”, jelas Patria.

Melalui sosialisasi ini, Kemendikdasmen berharap seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah memiliki pemahaman teknis yang seragam tentang penggunaan Katalog Elektronik Versi 6, sehingga pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan 2025 dapat berjalan lancar, akuntabel, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”
Perjuangan Kader KB Menembus Medan Berat Demi Gizi Anak Desa Ciguha
Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media
Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi
Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital
Ratusan Kader TPK Sukabumi Teguhkan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis MBG 3B

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:44 WIB

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:33 WIB

Perjuangan Kader KB Menembus Medan Berat Demi Gizi Anak Desa Ciguha

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:53 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media

Berita Terbaru

NEWS

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:44 WIB