Tingkatkan Akuntabilitas,* *Kemendikdasmen Terapkan Katalog Elektronik Versi 6 untuk DAK Fisik Pendidikan 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyosialisasikan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 untuk Belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2025 secara daring dan luring di Jakarta, Kamis (14/8). Acara ini diikuti oleh oleh dinas pendidikan seluruh Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis Dinas Pendidikan terkait penggunaan katalog elektronik sektoral di aplikasi INAPROC, menyebarkan regulasi dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengadaan barang/jasa, mengoptimalkan belanja DAK melalui katalog Kemendikdasmen, serta merumuskan strategi sosialisasi lanjutan bagi seluruh satuan pendidikan penerima DAK.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, membuka kegiatan secara resmi dan menegaskan bahwa pada 2025, sektor pendidikan menerima alokasi DAK Fisik. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan berbagai sarana pembelajaran seperti buku, peralatan laboratorium, peralatan praktik kejuruan, media pembelajaran, serta furnitur pendidikan.

“Dalam penggunaan DAK fisik kita harus memastikan penggunaannya tepat sasaran, strategis, dan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran. DAK Fisik ini harus memberi manfaat langsung bagi guru dan siswa di ruang kelas,” tegas Suharti, Jakarta, Kamis (14/8).

Baca Juga :  Rumuskan Formula yang Tepat, Pilkada Melalui DPRD Harus Antisipasi Terjadinya Politik Uang

Suharti juga mengingatkan pemerintah daerah agar pemanfaatan anggaran diarahkan pada satuan pendidikan yang paling membutuhkan, sekaligus mempersempit kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah maupun antarsekolah. Ia menekankan pentingnya mematuhi regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 71 Tahun 2025, yang mewajibkan penggunaan katalog elektronik jika produk sudah tersedia di dalamnya.

Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, menjelaskan bahwa Katalog Elektronik Versi 6 adalah pembaruan terbaru yang dirancang sebagai e-government marketplace profesional dan mudah digunakan. Platform ini menghadirkan proses pengadaan secara menyeluruh (end-to-end), mulai dari pencarian produk (product discovery), pemesanan, penandatanganan digital, pengiriman, pembayaran, hingga audit elektronik.

Patria juga menegaskan bahwa transformasi pengadaan tidak hanya berarti mengubah proses manual menjadi elektronik, tetapi juga mencakup perubahan besar pada sumber daya manusia, organisasi, proses bisnis, dan regulasi untuk menciptakan nilai yang lebih baik. Ia berharap pengalaman belanja pemerintah semudah, secepat, dan senyaman marketplace komersil, namun tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Bertemu Presiden Joe Biden di Gedung Putih

“Sosialisasi ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 untuk belanja pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD. Salah satunya adalah belanja dari Anggaran DAK Fisik Bidang Pendidikan. Langkah ini menjadi strategi penting untuk memanfaatkan hasil pengembangan Katalog Elektronik oleh LKPP, sehingga inovasi yang dilakukan dapat memberi dampak positif sesuai harapan”, jelas Patria.

Melalui sosialisasi ini, Kemendikdasmen berharap seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah memiliki pemahaman teknis yang seragam tentang penggunaan Katalog Elektronik Versi 6, sehingga pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan 2025 dapat berjalan lancar, akuntabel, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram
Viral Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari, Sopir Gunakan Pelat Palsu dan Jadi Tersangka

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:38 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:59 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap

Berita Terbaru