Tarif secara harfiah bisa disebut harga satuan untuk suatu jasa atau barang, atau aturan tentang pungutan yang dikenakan pada suatu kegiatan atau barang. Atau kasarnya pajak atau bea yang dikenakan pada barang yang di impor atau ekspor.
Baru baru ini dunia dibuat kelimpungan dengan tarif gila gilaan yang dikenakan terhadap barang yang masuk ke negara Om Sam. Adalah Donald Triump, jeger negara Amerika Serikat super negong. Da memang kitu negara adidaya. Suka suka gue.
Indonesia dibuat kelimpungan dan hampir babak belur. Barang Indonesia yang hendak diekspor ke Amerika dikenakan tarif 32 %. Lewat pergulatan alot sampai Presiden Prabowo harus turun tangan, akhir bisa turun jadi 19 %.
Sekilas seperti angin surga bisa turun untuk ekspor kita. Tapi ” engke heula” jangan jumawa dulu. Tidak ada makan siang yang gratis. Ada harga yang harus di bayar.
Sumpah saya bukan ahli ekonomi atau ahli perdagangan ” Improt maupun eksprot. Hehe. Tapi sedikit rada ngartilah ari nu kitu kitu wae mah.
Ternyata oh ternyata Om Triump, memberikan syarat meminta Indinesia untuk membeli banyak energi, pesawat dan teknologi dari mereka dengan tarif nol %.
Kita memang bisa menembus pasar Amerika. Produk kita akan lebih mampu bersaing di pasar AS. Tapi kita juga jadi pembeli yang besar tanpa nilai tambah di dalam negeri.
Seharusnya pemerintah lebih cermat, jangan sampai deal bagus diatas kertas, tapi menyulitkan rakyat untuk jangka panjang. Bangun strategi dagang yang berdaulat, bukan sekedar mengejar ekspor sesaat.
Deal internasional tidak bisa hanya dinilai dari ” diskon tarif” tapi juga dari kekuatan kita menjaga kemandirian ekonomi.
Rakyat hanya berpikir sederhana. Kita pasti dukung langkah strategis pemerintah. Asal jangan rakyat nantinya yang dikorbankan
Saya berpendapat. Hapunten. Iya Indonesia sedang mendapatlan peluang emas. Tapi disisi lain sedang terjebak dalam perangkap dagang jangka panjang.
Hari Sinastrio
Pengamat Ekonomi