Inikanaku – Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo membantah keterangan mantan Sekretaris Badan Karantina Kementrian Pertanian Wisnu Haryana mengenai permintaan pengiriman Durian Musang King ke rumah dinas yang jumlahnya ada yang mencapai Rp46 juta.
SYL mengaku heran karena jumlah tersebut sangat besar sementara di keluarganya hanya dia yang memakan durian.
“Saya punya keluarga, istri, anak-anak, cucu tidak suka durian bapak, bahkan enggak boleh masuk di rumah durian itu. Saya kira ini perlu saya sampaikan, yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah,” ujar SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).
“Oleh karena itu, kalau durian dengan jumlah seperti ini, saya terheran-heran saja. Tapi, silakan saya akan tuangkan dalam pembelaan atau pleidoi saya (nanti),” sambungnya.
Sebelumnya, Wisnu Haryana mengungkapkan permintaan Durian Musang King ada yang mencapai senilai Rp46 juta untuk sekali kirim ke rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
“Baik. Ini kan nilainya kalau saya lihat ya puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak? Ini kok, sebentar ya saya akan coba sampel, 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta, 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian Rp18 juta, terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Seperti apa waktu itu ceritanya?” tanya jaksa.
“Memang itu selalu permintaan, pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina [Badan Karantina Kementan] untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak,” jawab Wisnu.
Wisnu menjelaskan setiap kotak berisi lima atau tujuh buah durian kecil.
“Oh Musang King, Musang King 6 kotak harganya sekitar Rp21 juta?” lanjut jaksa.
“Enam kotak itu satu kotak isinya 5 atau ada sampai 7 isinya, kalau kecil-kecil sampai 7 butir,” jawab Wisnu.
“Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp46 juta. Memang pernah?” tanya jaksa lagi.
“Pernah,” jawab Wisnu.