Siaran Langsung Picu Amarah Publik, YouTuber Resbob Berakhir di Sel Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – YouTuber sekaligus streamer bernama Resbob resmi ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian yang menyinggung suku Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung, Viking Persib Club. Penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat masuk dan viral di media sosial.

Resbob, yang memiliki nama asli Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, diamankan oleh aparat kepolisian pada Senin (15/12/2025) di Semarang, Jawa Tengah, setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas.

Kasus ini bermula dari sebuah siaran langsung (live streaming) yang dilakukan Resbob di kanal media sosialnya. Dalam tayangan tersebut, ia diduga mengucapkan pernyataan bernada penghinaan dan provokatif yang mengarah pada ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu, sehingga memicu kemarahan publik.

Baca Juga :  Daftar Lengkap 120 Anggota DPRD Jabar Terpilih Periode 2024-2029

Setelah menerima laporan sejak 12 Desember 2025, Polda Jawa Barat langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran, Resbob diketahui sempat berada di beberapa kota, mulai dari Surabaya, Solo, hingga akhirnya berhasil diamankan di kawasan Banyumanik, Semarang.

Usai penangkapan, Resbob langsung dibawa ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kemudian menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan.

Dalam kasus ini, Resbob dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA. Ia terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga :  Bobotoh Jemput Tim Persib Bandung, Beberapa Ruas Jalan Dialihkan dan Ditutup

Penangkapan Resbob mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk perwakilan Viking Persib Club, yang mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menindak dugaan ujaran kebencian yang dinilai berpotensi memecah persatuan.

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan konten yang mengandung provokasi, kebencian, maupun diskriminasi.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”
Perjuangan Kader KB Menembus Medan Berat Demi Gizi Anak Desa Ciguha
Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media
Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi
Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital
Ratusan Kader TPK Sukabumi Teguhkan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis MBG 3B

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:44 WIB

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:33 WIB

Perjuangan Kader KB Menembus Medan Berat Demi Gizi Anak Desa Ciguha

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:53 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media

Berita Terbaru

NEWS

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:44 WIB