REPUBLIK INDONESIA Pimpinan DPR: Kenaikan PPN Berdampak Melonjaknya Inflasi, Upah Masyarakat Stagnan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti soal rencana Pemerintah yang akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Cucun mengingatkan bahwa kenaikan PPN yang berdampak positif terhadap penerimaan negara harus dibayar dengan inflasi yang tinggi di tahun 2022. Pada tahun tersebut, inflasi mencapai 5,51 persen.

 

Meski kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen bukan satu-satunya faktor penyumbang angka inflasi itu, namun kebijakan tersebut menjadi salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap kenaikan inflasi. Sebab peningkatan tarif meningkatkan biaya produksi bagi produsen yang kemudian dapat direspons dengan menaikkan harga jual produk mereka.

 

“Kenaikan harga produk dan jasa akan langsung memengaruhi indeks harga konsumen, salah satu indikator inflasi. Tapi masalahnya, kenaikan inflasi tak diikuti dengan kenaikan upah yang signifikan,” kata Cucun dalam keterangn tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga :  AFC Rilis Jadwal Resmi Persib Bandung di Playoff ACL 2, Lawan Manila Digger FC

 

Kenaikan harga dan jasa disinyalir dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan, terutama yang berkaitan dengan daya beli masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa potensi restitusi PPN akan meningkat seiring dengan kenaikan tarif PPN, yang pada gilirannya akan membutuhkan biaya administrasi lebih besar bagi Pemerintah.

 

Politisi Fraksi PKB ini menilai bahwa pemerintah harus mengkaji ulang rencana tersebut, mengingat dampak yang bisa sangat signifikan terhadap ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat. Ia juga mengingatkan bahwa kondisi perekonomian global yang tidak menentu seharusnya menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan mengenai kenaikan pajak ini.

Baca Juga :  Waspada Cuaca Ekstrem, Siklon Bakung dan Bibit 93S Picu Hujan dan Gelombang Tinggi

 

Peraturan terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12% pada tahun 2025 termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sebelumnya tarif PPN di Indonesia mengalami perubahan dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022.

 

Pada rapat kerja Komisi XI DPR pada Rabu (13/11/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan sinyal bahwa tidak akan ada penundaan penerapan kenaikan tarif PPN. al tersebut lantas menimbulkan berbagai reaksi termasuk mengkhawatirkan “efek turunan” di tengah daya beli masyarakat yang sedang menurun.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Malam Ini, Simak Jam Puncak dan Jadwal Lengkapnya di Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:37 WIB

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Malam Ini, Simak Jam Puncak dan Jadwal Lengkapnya di Indonesia

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:38 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan

Berita Terbaru