Pernyataan Dirjen IKP Kominfo Terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi DJP

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan Dirjen IKP Kominfo Terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi DJP

 

1. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP Kementerian Keuangan pada tanggal 18 September 2024 terkait dengan dugaan terjadinya kebocoran data pribadi.

 

Baca Juga :  Presiden Dorong Integrasi Kerja Pusat dan Daerah Kendalikan Inflasi Hadapi Tantangan Iklim

2. ⁠⁠Saat ini Kementerian Kominfo sedang menindaklanjuti dan terus berkoordinasi secara intensif bersama BSSN, DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI.

 

3. Kementerian Kominfo menegaskan bahwa UU PDP mengatur ketentuan pidana terhadap setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum, yakni:

– mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 4 miliar rupiah.

Baca Juga :  15.000 Peserta Sekolah Perempuan Jawa Barat Diwisuda

– ⁠menggunakan Data Pribadi yang bukan miliknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah.

 

4. Proses pengenaan sanksi pidana UU PDP dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkompetensi Global, 1.500 Lulusan SMK Diberangkatkan Bekerja dan Magang di Luar Negeri
Harga Ayam Potong Anjlok, Bagaimana Langkah Pemerintah
Tingginya Animo Masyarakat Berinvestasi Emas, Pegadaian Jawa Barat Fasilitasi dengan Bazar Emas
Penjelasan Gedung Putih soal AS Kenakan Tarif Impor 245% untuk China
Pra Event bank bjb Bandoeng10K Sukses Digelar, Bukti Revitalisasi Identitas Kota Bandung Melalui Semangat Lari dan Kolaborasi
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
Aksi Massa di Kantor Kemendes Tolak PHK Pendamping Desa
Dorong Kemampuan Berpikir Kritis Anak Usia Dini, Kemendikdasmen Gelar Program Aksi Ilmuan Cilik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 12:40 WIB

Berkompetensi Global, 1.500 Lulusan SMK Diberangkatkan Bekerja dan Magang di Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 20:47 WIB

Harga Ayam Potong Anjlok, Bagaimana Langkah Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 15:05 WIB

Tingginya Animo Masyarakat Berinvestasi Emas, Pegadaian Jawa Barat Fasilitasi dengan Bazar Emas

Kamis, 17 April 2025 - 11:27 WIB

Penjelasan Gedung Putih soal AS Kenakan Tarif Impor 245% untuk China

Rabu, 16 April 2025 - 19:16 WIB

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024

Berita Terbaru

NEWS

Harga Ayam Potong Anjlok, Bagaimana Langkah Pemerintah

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:47 WIB

SERBA SERBI

Daun Singkong, Kandungan Gizi, Manfaat Serta Efek Sampingnya

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:57 WIB

Internasional

Penjelasan Gedung Putih soal AS Kenakan Tarif Impor 245% untuk China

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:27 WIB