Pemkot Bandung Minta Dukungan DPD Agar Bandara Husein Kembali Layani Penerbangan Komersil

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta dukungan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terhadap pembangunan di Kota Bandung. Termasuk dukungan agar Bandara Husein Satsranegara direaktivasi agar kembali melayani penerbangan domestik dan internasional.

Hal itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq saat menerima kunjungan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dii Ruang Tengah Balai Kota, Senin 2 September 2024.

Eric berterima kasih atas hadirnya berbagai Proyek Strategis Nasional di Kota Bandung salah satunya kehadiran Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Menurutnya, kehadirannya berdampak signifikan terhadap kunjungan ke Kota Bandung.

Dalam rangka memaksimalkan kehadiran KCJB tersebut, ia berharap infrastruktur pendukungnya juga dimaksimalkan seperti mengaktifkan kembali akses KM 149 dan 151.

“Kami mohon dukungan dari DPD RI, kami sedang mengupayakan adanya Proyek Strategis Nasional di Kawasan Gedebage. Penguatan km 151 dan km 149, mudah mudahan km 149 September ini bisa dibuka kembali termasuk km 151,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi X DPR RI dan Pemerintah Daerah Apresiasi Kemendikdasmen Respons Cepat Peningkatan Kesejahteraan Guru

“Pengembangan PSN dampak feeder kereta cepat whoosh termasuk fly over nuratnio, Ciroyom dan infrastruktur pendukungnya seperti penyeberangan orang. Beberapa fly over masih dibutuhkan di kota bandung,” imbuhnya.

Selain itu, pembukaan kembali Bandara Husein Sastranegara menjadi hal krusial untuk meningkatkan ekonomi Kota Bandung.

“Ini penting bagi kami, kalau bandara Husein dibuka dapat mempercepat akses ke Kota Bandung,” kata dia.

Sementara itu, Pimpinan Komite II DPD RI, Abdullah Puteh mengatakan, kunjungan DPD RI ini dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai situasi terkini terkait pengelolaan sektor perkeretaapian tingkat daerah dan nasional.

Kesempatan tersebut juga dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Perkeretaapian.

Baca Juga :  Pemerintah Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru 2025–2026, Menhub: 119,5 Juta Orang Diprediksi Bepergian

“Bagaimana situasi yang berjalan maupun kemungkinan perkembangan situasi ke depan serta untuk memperoleh masukan terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada program-program perkeretaapian,” kata dia.

Menurutnya, penyelenggaraan perkerataapian harus dilaksanakan guna memperlancar perpindahan orang dan atau barang secara masal dengan selamat aman nyaman, cepat, tepat, tertib dan teratur serta izin.

“Hal ini diperlukan untuk mendengar dan melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan UU Perkeretaapian tersebut,” katanya.

Pada kesempatan tersebut hadir sejumlah pemangku kepentingan perkerataapian di kawasan Jawa Barat diantaranya Dirjen Kereta Api, Dinas Perhubungan Jawa Barat, PT. KAI, PT. INKA, KCJB, KNKT dan lainnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram
Viral Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari, Sopir Gunakan Pelat Palsu dan Jadi Tersangka

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:38 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:59 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap

Berita Terbaru