Peluncuran Permendikdasmen 2025: Perkuat Identitas Bangsa dengan Menegakkan Kedaulatan Bahasa Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia. Jakarta – Dalam upaya memperkuat jati diri bangsa dan meningkatkan mutu pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi, Gedung A, Kantor Kemendikdasmen, Peluncuran ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di dalam dokumen dan di ruang publik, khususnya sebagai simbol identitas nasional dan landasan menuju pendidikan bermutu.

Bahasa Indonesia memegang peran strategis dalam membangun karakter bangsa, memperkuat wawasan kebangsaan, dan menciptakan keteraturan dalam ruang publik ataupun dokumen resmi. Sehubungan dengan itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan bahasa asing secara berlebihan di berbagai media. Dalam mengatasi tersebut, ia meluncurkan Permendikdasmen yang diharapkan mampu memperbaiki praktik kebahasaan di masyarakat dan lembaga.

Abdul Mu’ti menekankan bahwa tantangan ke depan bagi bangsa Indonesia adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia diakui tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana pengembangan ilmu dan teknologi. Ia juga mengakui bahwa masih banyak pejabat, termasuk dirinya, yang terbiasa menggunakan bahasa asing dalam pidato sehingga perlu ada kesadaran kolektif untuk lebih memartabatkan bahasa Indonesia dalam ranah akademik dan publik. Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif, ia berharap bangsa Indonesia dapat makin bangga, mahir, dan maju bersama bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, ilmu, dan peradaban. Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi capaian penting, seperti pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam forum United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Baca Juga :  Di Majalengka, Mentan Amran Ajak Pengusaha Jawa Barat Wujudkan Swasembada Daging

“Kita dihormati bukan hanya karena penampilan fisik atau busana yang kita kenakan, tetapi juga karena cara kita berbicara. Bahasa yang baik dan santun mencerminkan kehormatan diri dan menjadi cerminan martabat. Oleh karena itu, bahasa memiliki peran penting bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai alat politik dan diplomasi untuk menunjukkan identitas, keunggulan, dan kehormatan bangsa Indonesia di mata dunia,” ujar Abdul Mu’ti.

Selanjutnya, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan upaya yang dilakukan dalam menghadapi tantangan tersebut. Melalui pendekatan sosialisasi, ia akan mengedepankan Trigatra Bangun Bahasa, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asin”. Selain itu, Badan Bahasa mendorong agar materi kebahasaan dan uji kemahirannya disarankan untuk dimasukkan ke dalam program orientasi pegawai baru. Upaya ini bertujuan membangun kebiasaan berbahasa Indonesia secara tertib dengan sikap yang makin positif untuk menunjukkan kebanggaan, kesetiaan, dan tanggung jawab atas adanya norma kebahasaan.

Baca Juga :  Rambu dan Unsur Keselamatan Lengkap, Flyover Ciroyom Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan

“Dengan tujuan tersebut, implementasi pengawasan penggunaan bahasa Indonesia melalui berbagai tindakan dan kegiatan konkret diharapkan dapat menjamin penguatan penggunaan bahasa Indonesia dalam rangka menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai simbol negara kita. Selain itu, kedaulatan bahasa negara diharapkan dapat terwujud yang ditandai dengan sikap positif dalam rangka pemanfaatan bahasa Indonesia untuk sarana berpikir, sekaligus sarana untuk membentuk jati diri bangsa,” ujar Hafidz Muksin.

Dengan demikian, peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai pilar utama pembangunan karakter dan identitas bangsa. Seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan dapat berkomitmen dan berperan aktif dalam mengimplementasikan pedoman ini secara berkelanjutan.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik
Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:35 WIB

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB