Bandung – PT Pegadaian resmi menghentikan operasional aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian Syariah Digital Service (PSDS) per 14 Januari 2026, setelah hampir delapan tahun menemani masyarakat sebagai solusi finansial digital. Kebijakan ini merupakan bagian dari percepatan transformasi digital Pegadaian melalui konsolidasi layanan ke dalam satu platform terintegrasi, Tring! by Pegadaian.
Aplikasi Tring! yang diluncurkan pada Oktober 2025 dirancang sebagai platform tunggal yang mengintegrasikan seluruh produk dan layanan Pegadaian, termasuk layanan berbasis syariah. Konsolidasi ini bertujuan menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan dan emas yang lebih cepat, aman, serta mudah digunakan.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa kehadiran Tring! merupakan evolusi dari fondasi digital yang telah dibangun sejak 2018.
“Dengan Tring!, kami menghadirkan pengalaman layanan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ujarnya saat mengunjungi Tring! Digital Lounge Kota Kasablanka, Rabu (14/1/2026).
Damar menjelaskan, melalui Tring! nasabah dapat memanfaatkan berbagai layanan emas dalam satu aplikasi. “Di Tring! tersedia Tabungan Emas, yang saldonya dapat digadaikan saat membutuhkan dana. Saldo tersebut juga bisa dijadikan Deposito Emas agar nilainya bertambah. Bahkan layanan Cicil Emas pun dapat diakses langsung melalui aplikasi,” jelasnya.
Dukungan Penuh Pegadaian Kanwil X Jawa Barat
Transformasi digital ini mendapat sambutan positif dari wilayah. Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengawal penuh proses transisi tersebut.
“Di Jawa Barat, kami siap mendukung implementasi Tring! secara menyeluruh. Ini bukan sekadar pergantian aplikasi, melainkan peningkatan standar layanan. Kini nasabah tidak perlu lagi berpindah aplikasi antara layanan konvensional dan syariah. Semua tersedia dalam satu genggaman, lebih ringkas dan tentu lebih aman,” ungkap Eko.
Ia menambahkan, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat akan melakukan sosialisasi secara masif di seluruh unit kerja agar nasabah dapat segera memanfaatkan fitur-fitur unggulan Tring! tanpa kendala teknis.
Satu Aplikasi untuk Seluruh Ekosistem Emas
Melalui Tring!, Pegadaian menghadirkan ekosistem emas yang lengkap, mulai dari Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai, hingga layanan Bank Emas seperti Deposito Emas. Tring! dirancang untuk memperkuat peran Pegadaian sebagai pemimpin ekosistem emas nasional berbasis digital.
Ke depan, Pegadaian berkomitmen melanjutkan transformasi digital secara prudent dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Sejalan dengan semangat MengEMASkan Indonesia, Tring! diharapkan menjadi motor penggerak inklusi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas.


























