KlopakIndonesia – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki konsentrasi perhatian terhadap permasalahan lingkungan hidup di wilayah yang berpenduduk hampir 50 juta. Oleh sebab itu maka dibuatlah Rancangan Perda no 4 yang berhubungan dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Rancangan Perda No 4 ini dibuat pada tahun 2023 dan di dalamnya memuat berbagai macam kebijakan hubungan konten permasalahan dan daya dukung lingkungan di Jawa Barat.
Dalam rangka mensosialisasikan raperda No 4 tahun 2023, pada hari ini raperda rpplh ini disosialisasikan oleh Ir.MQ Iswara, AIFO wakil ketua DPRD Jawa Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk upaya menyampaikan tentang berbagai macam kebijakan dan langkah-langkah konkrit yang dilakukan oleh pemerintah yang berhubungan dengan permasalahan lingkungan hidup.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unsur lapisan masyarakat baik dari kalangan aktivis lingkungan hidup termasuk para peserta yang hadir organisasi kepemudaan yang ada di Jawa Barat.
MQ.Iswara mengatakan ada beberapa konsen pemerintah yang dilahirkan dalam bentuk rapeda rpplh terutama dengan masalah-masalah yang memiliki implikasi terhadap akses keamanan dan kenyamanan warga masyarakat.
Selain itu permasalahan lingkungan yang berskala global pun menjadi perhatian dari regulasi yang ada di dalam rpplh ini.
Tidak Terlewatkan masalah yang berhubungan dengan isu-isu kekinian termasuk diantaranya permasalahan sampah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberadaan raperda ini.
Peran serta dan kinerja kolaborasi dari berbagai pihak utama dari unsur penta Helix menjadi upaya nyata yang dapat membangun budaya kepedulian terhadap lingkungan masyarakat secara umum, tegas Iswara.
Dengan adanya sosialisasi raperda ini diharapkan masyarakat memiliki informasi yang lengkap program pemerintah dan ada upaya nyata yang terbangun terutama yang berhubungan dengan kepedulian terhadap lingkungan