Menteri Amran Telepon Kemendag & Kabareskrim Setelah Menemukan MinyaKita Hanya Berisi 750 hingga 800 ml Yang Seharusnya 1 Liter

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan bahwa minyak goreng kemasan merek MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi antara 750 hingga 800 mililiter. Temuan ini didapat saat beliau melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Selain ketidaksesuaian volume, harga jual MinyaKita di pasar tersebut juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000 per liter.

Mentan telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan dan Kabareskrim Polri untuk menindaklanjuti temuan ini. Beliau menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, produsen MinyaKita akan diproses hukum, izin usahanya dicabut, dan pabriknya ditutup.

Beliau menekankan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan, dan tidak akan ada kompromi bagi pelaku usaha yang curang.

Baca Juga :  Prabowo Saksikan Penyerahan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan Hasil Penertiban Satgas PKH

Berdasarkan temuan saat inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, terdapat tiga produsen MinyaKita yang produknya tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada label kemasan. Ketiga produsen tersebut adalah:

  • PT Artha Eka Global Asia, berlokasi di Depok, Jawa Barat.
  • Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, berlokasi di Kudus, Jawa Tengah.
  • PT Tunas Agro Indolestari, berlokasi di Tangerang, Banten.

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan bahwa minyak goreng kemasan merek MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi antara 700 hingga 900 mililiter.

Menanggapi temuan ini, Satgas Pangan Polri telah menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan tersebut akan diproses secara hukum, izin usahanya dicabut, dan pabriknya ditutup.

Beliau menekankan bahwa praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan, dan tidak akan ada kompromi bagi pelaku usaha yang curang.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Perkuat Diplomasi Pendidikan dengan UEA dan Kanada, Fokus Tingkatkan Mutu Guru

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan akan terus melakukan inspeksi untuk memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

MinyaKita adalah merek minyak goreng kemasan bersubsidi yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan. Minyak ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.

Ciri-Ciri MinyaKita:

  • Dikemas dalam kantong plastik transparan dengan label berwarna kuning dan hijau.
  • Diproduksi oleh berbagai perusahaan yang mendapatkan izin dari pemerintah.
  • Berasal dari minyak sawit dan digunakan untuk keperluan memasak sehari-hari.
  • Dijual di pasar tradisional, ritel modern, serta melalui platform online.
Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Job Fair Future Connect 2026 Bandung Buka 3.019 Lowongan Kerja, Simak Cara Daftar Lewat NEW BIMMA
Legislator DPR: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum, Soroti Aksi Main Hakim Sendiri di Bali
Puan Maharani: Negara Tak Boleh Kehilangan Satu Generasi karena Anak Putus Sekolah
Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah serta UMKM
Tiga Penumpang Alphard yang Berselisih dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Murid Indonesia Raih 4 Medali Perunggu di International Mathematical Olympiad (IMO) 2026
ASEAN Sepakati Rencana Kerja Pendidikan 2026–2030, AI dan STEM Jadi Prioritas
DP3AKB Jawa Barat Dampingi Saksi Korban TPPO Asal Jabar dalam Persidangan di Maumere

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:15 WIB

Job Fair Future Connect 2026 Bandung Buka 3.019 Lowongan Kerja, Simak Cara Daftar Lewat NEW BIMMA

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:26 WIB

Legislator DPR: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum, Soroti Aksi Main Hakim Sendiri di Bali

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:31 WIB

Puan Maharani: Negara Tak Boleh Kehilangan Satu Generasi karena Anak Putus Sekolah

Senin, 27 Juli 2026 - 17:31 WIB

Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah serta UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

Tiga Penumpang Alphard yang Berselisih dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar

Berita Terbaru